![]() |
| Fhoto : Trisno Okonisator,Kabiro OKI, Sumatera Selatan , transkapuas.com |
OKI, transkapuas.com — Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, direncanakan tetap digelar meski dukungan anggaran dari pemerintah daerah terbilang minim.
Berdasarkan hasil rapat antara insan pers dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) OKI, Kamis (29/1/2026), anggaran yang dialokasikan untuk peringatan HPN hanya sebesar Rp15 juta.
Fakta tersebut terungkap dalam rapat kerja sama media dan persiapan HPN 2026 yang dihadiri lebih dari 100 insan pers dari berbagai organisasi dan perusahaan media. Dalam rapat tersebut dibahas dua agenda utama, yakni pembentukan kepanitiaan HPN serta pembahasan anggaran publikasi media tahun 2026.
Minimnya anggaran HPN menuai beragam tanggapan dari kalangan insan pers. Sejumlah peserta rapat menilai nominal Rp15 juta tidak sebanding dengan skala kegiatan HPN yang merupakan agenda nasional dan memiliki keterkaitan langsung dengan peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Kami pada prinsipnya mendukung pelaksanaan HPN. Namun, dengan anggaran sebesar itu, tentu perlu dipikirkan kembali konsep dan bentuk kegiatannya agar tetap bermakna,” ujar salah satu peserta rapat.
Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa rencana peringatan HPN 2026 di OKI telah mendapat persetujuan Bupati OKI, Muchendi Mahzareki. Meski demikian, sebagian insan pers berharap dukungan tersebut tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga diwujudkan melalui kebijakan anggaran yang lebih proporsional.
Selain membahas HPN, rapat tersebut turut menyoroti anggaran publikasi media yang pada tahun 2026 mengalami penurunan signifikan. Anggaran publikasi media di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI tercatat sekitar Rp300 juta, menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai Rp1 miliar, bahkan pernah lebih dari Rp3 miliar.
Kepala Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto, menjelaskan bahwa anggaran publikasi media bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang rentan mengalami pemangkasan karena sektor komunikasi dan informasi tidak termasuk dalam kategori layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Meski demikian, ia menyebutkan pemerintah daerah tetap membuka ruang dialog dengan insan pers untuk mencari solusi terbaik terkait pelaksanaan HPN maupun kerja sama publikasi media ke depan.
Rapat tersebut diakhiri dengan kesepakatan awal pembentukan kepanitiaan HPN 2026 serta komitmen bersama antara Pemkab OKI dan insan pers untuk mengupayakan dukungan anggaran yang lebih memadai sesuai mekanisme yang berlaku.
( Mas Tris)
