Notification

×

Transkapuas

Transkapuas

Klarifikasi Ponpes Mukhtar Syafa’at: Isu Santri Hamil Hoaks, Pengasuh Akui Menikah dengan Mantan Santri

Rabu, 28 Januari 2026 | 05.12.00 WIB Last Updated 2026-01-27T22:12:16Z

 

Caption :Suasana pondok pesantren yang khidmat, santri mengikuti kegiatan dengan tertib. Lingkaran Badria menjadi pusat kebersamaan dan pembinaan akhlak.

OKI, transkapuas.com – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Mukhtar Syafa’at, Desa Sukamukti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan,Badriyah, menyampaikan klarifikasi atas isu yang beredar luas di media sosial terkait kabar seorang santri dikabarkan hamil dan menyeret nama pengasuh ponpes, Muhammad Abdul Fattah.


Dalam pernyataan terbuka yang juga disaksikan wali santri, perangkat desa, serta kepolisian, Badriyah menegaskan bahwa kabar santri hamil sebagaimana beredar di media sosial tidak benar alias hoaks.

Ia mengaku terkejut saat kembali dari Palembang dan mendapati sejumlah wali santri telah membawa pulang anak-anak mereka, dipicu kekhawatiran akibat informasi yang beredar di media sosial.


“Begitu saya sampai, sebagian besar santri sudah pulang. Ada yang masih tinggal, namun banyak wali santri memilih membawa anaknya karena terpengaruh kabar di media sosial,” ujar Badriyah, Selasa (27/1/2026).


Badriyah menegaskan, secara umum kondisi pesantren dalam keadaan baik dan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan sebagaimana mestinya.


Namun demikian, ia tidak menampik adanya fakta bahwa suaminya, Muhammad Abdul Fattah, telah menikahi seorang santriwati. Pernikahan inilah, menurut Badriyah, yang kemudian berkembang menjadi kesalahpahaman dan memunculkan isu santri hamil di luar nikah.


“Yang perlu diluruskan, tidak ada peristiwa santri hamil akibat perbuatan zina. Yang ada adalah pernikahan,” tegasnya.


Badriyah mengakui, keputusan suaminya tersebut memicu gejolak, baik di internal keluarga maupun di kalangan wali santri. Ia bahkan menyebut sempat ada upaya menutupi keputusan tersebut dari keluarga, hingga akhirnya terbuka dan menimbulkan reaksi keras, mengingat posisi santri yang seharusnya berada dalam bimbingan pengasuh pesantren.


Ia menyebut telah memberikan pilihan tegas kepada Abdul Fattah untuk menentukan sikap antara mempertahankan rumah tangga atau memilih menikah dengan santri tersebut.


“Jawaban beliau memilih santri sebagai istri barunya,” ujarnya.


Alasan yang disampaikan Abdul Fattah, lanjut Badriyah, karena santri tersebut merupakan yatim piatu dan tidak memiliki keluarga. Dengan kondisi tersebut, Abdul Fattah menilai tidak memungkinkan santri tersebut melanjutkan kehidupan di lingkungan pesantren.


“Berbeda dengan saya yang masih dapat tinggal di lingkungan pesantren dengan dukungan keluarga besar. Seiring keputusan tersebut, pengelolaan pesantren sepenuhnya diserahkan kepada kami,” jelasnya.


Pasca peristiwa ini, Badriyah menyerahkan sepenuhnya kepada wali santri untuk menentukan sikap, baik melanjutkan pendidikan anaknya di ponpes maupun memindahkan ke lembaga lain. Ia berharap santri kelas akhir SMP dan SMK tetap menyelesaikan pendidikan mengingat ujian akhir akan berlangsung dalam waktu dekat.


Sementara untuk jenjang PAUD dan Madrasah Ibtidaiyah, Badriyah berharap kegiatan belajar mengajar tetap berjalan di lingkungan pondok pesantren.


“Keberlangsungan pembelajaran tidak bergantung pada satu figur, karena kegiatan belajar mengajar dilaksanakan oleh para guru dan pengurus pesantren,” katanya.


Sebagai langkah pembenahan, Badriyah berjanji akan memperkuat tata kelola pesantren, termasuk rencana pemasangan kamera pengawas (CCTV) serta penugasan petugas keamanan.


“Ini sebagai upaya menciptakan lingkungan pesantren yang lebih tertib dan kondusif,” tandasnya.


Hingga klarifikasi ini disampaikan, belum ada keterangan resmi mengenai usia santri yang dinikahi Abdul Fattah. Badriyah tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kemungkinan pernikahan di bawah umur dan menegaskan fokusnya saat ini adalah menjaga keberlangsungan pendidikan serta memulihkan kepercayaan wali santri.


Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH melalui Kapolsek Mesuji AKP Sairoji SH membenarkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dan pertemuan antara pengurus yayasan ponpes dengan para wali santri.


“Dari hasil pertemuan tersebut terungkap bahwa isu yang menyebut adanya peristiwa asusila di ponpes itu tidak benar. Tidak ada korban maupun santri hamil. Fakta yang terjadi, Ustadz Abdul Fattah telah menikah dengan mantan santrinya,” ujar Sairoji.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update