Notification

×

Tk

Tk

Hpn

Hpn

Hpn oki

Hpn oki

Pemkab Sintang Tetapkan KLB Rabies setelah Kasus Gigitan Meningkat

Senin, 09 Februari 2026 | 14.38.00 WIB Last Updated 2026-02-09T07:38:17Z
Caption: Pemkab Sintang waspadai rabies, 107 gigitan terdeteksi di awal 2026, langkah pencegahan KLB diaktifkan


Sintang (Kalbar), transkapuas.com – Pada Senin, 9 Februari 2026, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, memimpin rapat mengenai status kasus rabies di Kabupaten Sintang. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah dan dihadiri oleh dr. Rosa Trifina, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, serta perwakilan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum, Bappeda Sintang, dan organisasi perangkat daerah terkait lainnya.


Kartiyus mengungkapkan, "Dengan adanya 107 kasus gigitan di awal tahun ini, Pemkab Sintang bersepakat untuk menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies Tahun 2026 tanpa menunggu tercatatnya kasus kematian." Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan yang lebih baik.


“Ini baru awal tahun, tetapi kita sudah mencatat 107 kasus gigitan. Oleh karena itu, penanganan harus lebih optimal. Sosialisasi dan vaksinasi terhadap anjing milik warga akan terus ditingkatkan,” jelas Kartiyus lebih lanjut.


Ia menambahkan, “Anjing yang telah menggigit manusia harus dieliminasi, dan kepala anjing tersebut akan diuji di laboratorium. Kita juga perlu memastikan pengadaan vaksin dilakukan agar jangkauan vaksinasi lebih luas. Nyawa manusia adalah prioritas utama kita.”


Rosa Trifina, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, menyampaikan bahwa Surat Keputusan Bupati Sintang tentang KLB rabies tahun 2023 belum dicabut hingga saat ini. Hal ini dikarenakan kondisi rabies yang masih dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk pencabutan.


Eka Dahliana, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan, menjelaskan penularan rabies dari hewan ke manusia terjadi melalui gigitan dan jilatan.


"Tahun 2025 terdapat 717 kasus gigitan, sedangkan di tahun 2026 sudah tercatat 107 kasus. Kecamatan Tempunak, Ketungau Hulu, dan Sepauk menjadi lokasi dengan angka gigitan tertinggi, dengan 4 hasil laboratorium positif rabies. Saat ini, kami memiliki 3 dokter hewan dan 1 staf fungsional veteriner," jelas Eka.


Haryono Linoh, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, menambahkan bahwa meskipun jumlah kasus telah meningkat, sejauh ini tidak ada laporan kasus kematian akibat rabies.


Publish: (RS)

×
Berita Terbaru Update