Notification

×

Hpn

Hpn

Hpn oki

Hpn oki

Parkir Kayuagung Amburadul, Aktivis Sebut Dishub OKI Diduga Jadikan Retribusi Ladang Korupsi

Kamis, 05 Februari 2026 | 06.44.00 WIB Last Updated 2026-02-04T23:44:57Z
Fhoto :Achik muhrom.


OKI, transkapuas.com — Potensi besar retribusi parkir di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan,diduga menguap tanpa jejak. Di tengah padatnya aktivitas ekonomi dan luasnya titik parkir, angka retribusi yang masuk ke kas daerah justru tergolong minim. Fakta ini memunculkan kecurigaan publik bahwa persoalan parkir di OKI bukan semata soal teknis pengelolaan, melainkan indikasi adanya kebocoran sistemik yang berpotensi merugikan daerah.



Polemik pengelolaan parkir di kawasan Shopping Center Kayuagung menjadi pintu masuk terbukanya persoalan tersebut. Sengkarut penentuan pengelola, tarik-menarik kepentingan, hingga lemahnya kejelasan kewenangan dinilai mencerminkan rapuhnya tata kelola parkir secara keseluruhan, termasuk parkir tepi jalan umum yang seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.



Pengamat Kebijakan Publik dari Prisma (Pusat Riset Kebijakan dan Pelayanan Masyarakat), Salim Kosim, menilai pemerintah daerah perlu membuka secara transparan siapa saja yang mengelola parkir di lapangan dan bagaimana mekanisme setoran retribusi berjalan selama ini.


“Jika parkir di Shopping Center Kayuagung saja berpolemik soal pengelola, maka wajar publik mempertanyakan parkir di tepi jalan umum. Apakah Dishub benar-benar mengelola sendiri, atau ada pihak lain yang menikmati,” ujar Salim,Rabu (4/2), ditengah kesibukannya.


Sorotan semakin tajam ketika melihat data target retribusi parkir yang disampaikan Dishub OKI kepada DPRD melalui dokumen KUA-PPAS. Untuk kode rekening 4.1.02.01.004.00001, yakni retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, target tahun 2025 hanya ditetapkan sebesar Rp176.339.716. Angka ini dinilai janggal mengingat OKI memiliki 18 kecamatan dengan pusat aktivitas ekonomi yang tersebar.



“Pertanyaannya sederhana, apakah angka itu disusun berdasarkan potensi riil atau sekadar angka aman agar mudah tercapai. Kalau potensinya besar tapi targetnya kecil, di situ ada masalah,” kata Salim.


Penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa di Kecamatan Kota Kayuagung saja terdapat banyak titik parkir strategis, mulai dari kawasan Pendopo Rumah Dinas Bupati OKI, perbankan seperti Bank Sumsel Babel dan BRI, kawasan pendidikan, rumah makan, pasar grosir, pasar sayur dan ikan, Shopping Center Kayuagung, hingga Taman Segitiga Emas. Hampir seluruh titik tersebut setiap hari dipadati kendaraan.


Dengan fakta tersebut, rendahnya target dan realisasi retribusi parkir memicu dugaan bahwa tidak seluruh penerimaan parkir benar-benar masuk ke kas daerah. Aktivis OKI, Achik Muhrom, menilai kondisi ini sebagai alarm keras bagi pemerintah daerah.


“Dengan lahan parkir sebanyak itu tapi hasil retribusinya hanya Rp176 juta lebih, ini sulit diterima akal sehat. Patut diduga Dishub OKI hanya dijadikan ladang korupsi oleh oknum-oknum yang terlibat,” tegas Achik.


Menurut Achik, jika pengelolaan parkir dilakukan secara profesional, transparan, dan diawasi ketat, sektor ini seharusnya mampu menyumbang PAD dalam jumlah miliaran rupiah setiap tahun. Namun realita yang terjadi justru menunjukkan pembiaran, minim pengawasan, dan tidak adanya upaya serius untuk menutup celah kebocoran.


“Selama data pengelola, sistem setoran, dan realisasi retribusi tidak dibuka ke publik, kecurigaan ini akan terus ada. Yang dirugikan jelas daerah dan masyarakat,” pungkasnya..


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update