Sintang (Kalbar), transkapuas.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sintang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Khusus Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis, 21 Mei 2026, di Aula CU Keling Kumang, Kabupaten Sintang.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, dan diikuti para pengusaha tambang pasir dan batu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sintang.
Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, menjelaskan bahwa usaha tambang pasir dan batu di Kabupaten Sintang saat ini berkembang cukup pesat. Kondisi tersebut dipengaruhi meningkatnya kebutuhan material bangunan untuk pembangunan infrastruktur maupun pembangunan fisik lainnya.
Namun demikian, menurut Erwin, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami tata cara pengurusan perizinan melalui aplikasi OSS-RBA, termasuk kewajiban pelaporan kegiatan usaha secara berkala.
"Masih banyak pelaku usaha tambang pasir dan batu yang belum memahami proses perizinan melalui aplikasi OSS-RBA. Selain itu, mereka juga belum mengetahui kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi, terutama terkait pelaporan kegiatan usaha secara berkala," jelas Erwin Simanjuntak.
Ia menambahkan, sebagian pelaku usaha juga masih mengalami kendala dalam melengkapi proses perizinan. Bahkan, terdapat beberapa pelaku usaha yang telah memiliki izin lengkap, namun belum rutin menyampaikan laporan usahanya.
"Padahal laporan usaha ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan realisasi investasi daerah di Kabupaten Sintang," tambahnya.
Erwin mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, Kabupaten Sintang ditargetkan mencapai realisasi investasi sebesar Rp1,4 triliun sebagaimana tertuang dalam RPJMD. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong para pelaku usaha agar melengkapi seluruh perizinan dan aktif menyampaikan laporan usaha secara berkala.
"Kami ditargetkan mencapai realisasi investasi sebesar Rp1,4 triliun pada tahun 2026. Karena itu, melalui bimbingan teknis ini kami berharap seluruh pengusaha tambang pasir dan batu dapat melengkapi perizinannya serta rutin melaporkan kegiatan usahanya," ujar Erwin.
Ia berharap kegiatan bimtek yang dilaksanakan selama satu hari tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada para pelaku usaha mengenai proses perizinan dan pelaporan usaha.
"Walaupun hanya berlangsung satu hari, kami berharap bimtek ini mampu memberikan pemahaman yang jelas kepada para pelaku usaha. Silakan berdiskusi langsung dengan narasumber. Setelah kegiatan ini selesai, kami berharap para pelaku usaha segera mengurus izin dan rutin menyampaikan laporan usaha setiap semester. Saat ini proses perizinan sudah semakin mudah," tutup Erwin Simanjuntak.(RS)
