![]() |
| Caption : Sejumlah ASN badan inspektorat OKI merayakan ultah di Gand Suri Palembang yang diduga menggunakan anggaran negara di tengah defisit OKI. |
OKI (Sumsel), transkapuas.com — Sorotan terhadap kinerja Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kian menguat. Kritik kali ini datang dari Perkumpulan Bende Seguguk (PBS) melalui perwakilannya, Ahmad Akbar, yang mempertanyakan integritas serta sensitivitas lembaga pengawas internal tersebut di tengah tuntutan transparansi publik.
Pemicu kritik mencuat setelah beredarnya informasi mengenai kegiatan perayaan ulang tahun jajaran Inspektorat yang digelar di The Suri Hotel Palembang. Kegiatan tersebut disebut dikemas dalam bentuk diklat dan melibatkan Irban I, Levina. Namun, di tengah dorongan efisiensi anggaran dan pengawasan ketat terhadap penggunaan keuangan daerah,agenda itu dinilai menimbulkan kesan elitis dan tidak peka terhadap kondisi masyarakat.
Ahmad Akbar menegaskan, Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas, bukan justru menghadirkan polemik yang berpotensi menggerus kepercayaan publik.
“Wajar jika publik mempertanyakan kinerja Inspektorat. Ketika fungsi pengawasan dipertanyakan, yang muncul justru kegiatan seremonial di hotel. Ini mencederai rasa keadilan publik,” tegasnya.
Ia juga menyoroti minimnya transparansi terkait capaian kinerja Inspektorat OKI. Menurutnya, hingga kini belum terlihat secara jelas sejauh mana lembaga tersebut efektif dalam menindaklanjuti temuan maupun mencegah potensi penyimpangan anggaran daerah.
“Jangan sampai Inspektorat hanya menjadi formalitas struktural. Harus ada keberanian membuka data, menyampaikan capaian, serta memastikan pengawasan berjalan tanpa tebang pilih,” lanjut Akbar.
PBS mendesak Inspektorat OKI segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait kegiatan tersebut, sekaligus memaparkan capaian kinerja pengawasan yang telah dilakukan selama ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat OKI belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respons. Kondisi ini dinilai semakin memperkuat persepsi publik adanya jarak antara fungsi pengawasan dengan praktik di lapangan.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang bersih, kritik yang disampaikan PBS dinilai sebagai bentuk kontrol sosial yang sah. Publik berharap Inspektorat OKI tidak sekadar hadir sebagai simbol pengawasan, tetapi benar-benar menjalankan peran strategis dalam menjaga akuntabilitas dan integritas pemerintahan daerah.
(Mas Tris).
