Notification

×

BPKAD OKI

BPKAD OKI

Kepala SMP Negeri 3 Mesuji Raya Tegas Bantah Tuduhan Pembiaran Rehab Sekolah

Kamis, 14 Mei 2026 | 10.40.00 WIB Last Updated 2026-05-14T03:40:18Z
Caption : Sekolah SMP negeri 3 Mesuji raya kab.OKI Sum Sel.


OKI, transkapuas.com — Kepala SMP Negeri 3 Mesuji Raya, kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI) Sumatera Selatan.Retno, membantah keras dugaan pembiaran terhadap rehabilitasi ringan bangunan sekolah sebagaimana diberitakan salah satu media lokal dalam beberapa waktu terakhir.


Menurut Retno, pihak sekolah tidak pernah mengabaikan kondisi bangunan maupun kebutuhan perbaikan fasilitas pendidikan.Ia menegaskan, anggaran rehabilitasi sebenarnya telah dialokasikan melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun pelaksanaannya masih menunggu proses pencairan Dana BOS Tahap II triwulan berjalan.


“Anggarannya sudah ada, tetapi saat ini belum memasuki pencairan Dana BOS tahap II. Jadi kegiatan rehab ringan perbaikan sekolah belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu proses pencairan,” ujar Retno saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).


Retno menjelaskan, penggunaan Dana BOS wajib mengikuti mekanisme administrasi dan tahapan pencairan sesuai ketentuan pemerintah. Karena itu, pihak sekolah tidak dapat melaksanakan rehabilitasi sebelum dana resmi masuk dan dapat digunakan secara administratif.


Ia juga menilai pemberitaan yang menyebut adanya kelalaian perlu dipahami secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap pihak sekolah.


“Kami tetap berupaya menjalankan program perbaikan sekolah sesuai aturan. Tidak ada unsur pembiaran,” tegasnya.


Pihak sekolah, lanjut Retno, tetap berkomitmen menjaga kualitas sarana pendidikan demi kenyamanan proses belajar mengajar bagi siswa maupun tenaga pendidik.


Sebelumnya, salah satu media lokal menyoroti belum dilaksanakannya rehabilitasi ringan di SMP Negeri 3 Mesuji Raya dan mengaitkannya dengan dugaan kelalaian pihak sekolah dalam menangani fasilitas pendidikan.


Namun pihak sekolah memastikan keterlambatan pelaksanaan rehabilitasi tersebut murni berkaitan dengan belum cairnya Dana BOS Tahap II, bukan karena unsur kesengajaan ataupun pembiaran.


( Mas Tris).

×
Berita Terbaru Update