Sintang (Kalbar), transkapuas.com - Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang mengadakan Bimbingan Teknis mengenai tata cara pembuatan proposal permohonan pencairan dan laporan pertanggungjawaban keuangan bantuan dana hibah APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026. Acara ini berlangsung di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Kamis, 29 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta 129 organisasi dan lembaga penerima hibah dari Pemkab Sintang. Bimbingan teknis dibuka secara langsung oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala.
Erwan Chandra, Kepala Bagian Kesra, menjelaskan bahwa total penerima hibah APBD Murni tahun 2026 berjumlah 129 penerima, dengan total dana hibah mencapai 14,780 miliar rupiah. "Rincian hibah ini meliputi 4 lembaga pendidikan, 111 penerima hibah keagamaan, dan 17 organisasi kemasyarakatan," jelas Erwan.
"Tahun ini, kami melakukan percepatan pencairan belanja hibah. Pada triwulan pertama, kami akan mencairkan dana untuk 18 penerima hibah. Saya mohon kepada ke-18 penerima hibah ini untuk segera bertemu dengan verifikator dari bagian Kesra. Kami telah menyiapkan 6 orang verifikator," tambahnya.
Untuk menghindari adanya penerima hibah fiktif, Erwan menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa surat rekomendasi dan surat domisili dari kepala desa atau lurah, serta rekomendasi dari camat.
"Untuk bantuan keagamaan, wajib ada rekomendasi dari Paroki, Resort, Daerah, Sinode, atau KUA," terangnya.
Erwan juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, 85% penerima hibah telah dikunjungi untuk verifikasi dan monitoring guna mengantisipasi kesalahan dalam pelaksanaan hibah. "Hibah di atas 300 juta rupiah akan menjadi objek uji petik oleh Inspektorat atau BPK RI. Tahun lalu, kami memiliki 1,3 miliar rupiah dana hibah yang tidak dicairkan karena kegiatannya batal dan penerima hibah tidak mencairkan dananya," jelas Erwan Chandra.
Publish: (RS)
