Notification

×

BPKAD

BPKAD

Sumpah pemuda

Sumpah pemuda

RIP

RIP

Staf Ahli Hukum Pemda Sekadau Membuka Lokakarya Area Konservasi

Selasa, 18 November 2025 | 14.16.00 WIB Last Updated 2025-11-18T08:38:17Z


Sekadau, transkapuas.com - Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Kabupaten Sekadau, Pukismawati SKM, menghadiri sekaligus membuka kegiatan lokakarya yang bertujuan untuk menetapkan area konservasi dan merumuskan strategi pengelolaan berbasis lahan berkelanjutan. Acara ini berlangsung di Gedung PKK, Jalan Merdeka Timur, Sekadau Hilir, Selasa, 18 November 2025.


Dalam sambutannya, Pukismawati menekankan bahwa Kabupaten Sekadau saat ini menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian alam, serta peningkatan konservasi lahan dan eksploitasi sumber daya alam. Ia menjelaskan bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan adalah kerangka hukum yang menetapkan perlunya integrasi area bernilai konservasi tinggi dalam perencanaan dan operasional usaha berbasis lahan di Kalimantan Barat. 


"Konsesi perkebunan menjadi instrumen kunci untuk menjaga keseimbangan antara investasi ekonomi dengan perlindungan terhadap fungsi ekologis dan nilai sosial budaya." ungkapnya. 


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2018 merupakan kebijakan progresif yang menempatkan keberlanjutan lingkungan dan tata kelola secara strategis.


Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sekadau, Apeng Petrus, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara DLH dan Solidairdad Network Wilayah Sintang. Tujuannya adalah untuk mempercepat penetapan Areal Konservasi dalam pengelolaan usaha berbasis lahan berkelanjutan.


"Di Kabupaten Sekadau terdapat beberapa perusahaan yang telah memenuhi persentasi HCV (High Conservation Value), antara 10-20 persen, namun masih ada perusahaan yang belum mengajukan HCV. Kami berharap perusahaan-perusahaan yang belum mengajukan untuk segera mengusulkan, dan jika di wilayah IUP-nya tidak ada hutan yang bisa dijadikan HCV, masih ada ruang untuk mendiskusikan solusinya," kata Petrus Apeng. 


Dalam pernyataan penutupnya, Apeng menegaskan bahwa bagi para pelaku usaha, hal ini bukanlah beban, melainkan kolaborasi bersama untuk mencapai tujuan bersama. Ia mengingatkan bahwa hari ini mereka baru memulai pekerjaan besar dan berkomitmen untuk mencari solusi bagi perusahaan yang belum atau tidak memiliki lahan konservasi.


"Kami bersama-sama mencari solusinya," pungkas Apeng. (Sy) 

×
Berita Terbaru Update