Sekadau, transkapuas.com - Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengapresiasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang berarti tanggung jawab sosial perusahaan, yang diberikan oleh.PT. Sumber Alfaria Trijaya (PT. SAT) atau yang dikenal dengan Alfamart tokoh modern. Bantuan tersebut berupa 2 unit bak sampah yang diberikan kepada DLH beberapa waktu lalu.
Mendapat bantuan tersebut kepala DLH kabupaten Sekadau, Apeng Petrus menyampaikan rasa terimakasih kepada PT SAT yang telah membantu kebutuhan yang tepat bagi Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau, karena saat ini kami memang kekurangan bak sampah sebagai tempat penampungan sementara.
"Puji Tuhan, dalam tahun 2025 DLH sudah mendapatkan bantuan dari Alfamart, dua unit bak sampah dan dari Indomaret 2 unit sepeda motor tiga roda," katanya kepada awak media Selasa (18/11/2025) melalui pesan WhatsApp.
Pria kelahiran dari Desa Boti, kembali menyampaikan, apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Alfamart dan Indomaret atas segala bantuan yang diberikan melalui CSR kepada Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau melalui DLH.
Ia mengakui, bahwa saat ini pihaknya masih banyak kekurangan armada dan sarana lainnya untuk menangani sampah di kabupaten Sekadau, ditempat tertentu seperti,tempat fasilitas umum, tempat ibadah, ruang terbuka hijau, taman, Sekolah sekolah dan lain-lain.
Untuk itu kata dia lagi, pihaknya sangat berharap ada partisipasi serta dukungan dari berbagai pelaku usaha dan investor yang ada di Kabupaten Sekadau, agar bisa membantu meringankan penanganan sampah di kabupaten Sekadau. "Sebab, kebersihan kota dan lingkungan di kabupaten Sekadau tidak hanya menjadi tanggungjawab DLH, tapi sebagai tanggungjawab bersama, karena kebersihan adalah wujud nyata dari keinginan bersama," ucap Apeng sapaan akrabnya.
Agar kota Sekadau selalu bersih ia meminta dukungan dari seluruh masyarakat, dalam bentuk tertib mengelola sampah rumah tangga dengan cara membuang ke tempat yang sudah disediakan oleh Pemerintah.
Kemudian, ia juga meminta masyarakat untuk turut mendukung upaya pemerintah dalam hal pengurangan sampah dengan tidak menggunakan kantong plastik baik belanja, ke kantor, ke sekolah serta aktivitas lain.
Sebab, sampah plastik bukan sekedar sampah,melainkan sumber bencana apabila jumlahnya sudah berlebihan yang dapat menimbulkan Polutan atau zat atau agen yang masuk ke lingkungan dan menyebabkan pencemaran, sehingga merusak kualitas lingkungan dan berdampak buruk bagi kesehatan manusia serta organisme lainnya.
"Jadi dengan alasan itulah Pemerintah mengeluarkan aturan untuk mengurangi pengunaan plastik dalam aktivitas sehari-hari, demi kabupaten Sekadau yang bebas Polutan," pungkasnya. (Tim)
