Notification

×

BPKAD

BPKAD

Sumpah pemuda

Sumpah pemuda

RIP

RIP

Truk Sawit Hancurkan Jalan Ulak Depati–Tapus, Dishub OKI Tutup Mata!

Kamis, 16 Oktober 2025 | 05.49.00 WIB Last Updated 2025-10-15T22:49:38Z
Caption : Sebuah truk bermuatan tandan buah sawit melintas di jalan desa yang rusak dan berlumpur di wilayah Ulak Depati , Tapus , Palau layang Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Kondisi jalan ini kerap dikeluhkan warga karena rusak parah akibat lalu lintas truk bermuatan berat setiap hari.Selasa ( 15/10/2025).


OKI, transkapuas.com – Kondisi jalan alternatif yang menghubungkan Desa Ulak Depati – Tapus – Pulau  Layang, Kecamatan Pampangan menuju Simpang Semodem, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kini semakin memprihatinkan. Jalan kabupaten yang seharusnya menjadi jalur penghubung antar desa dan kecamatan itu, kini rusak parah akibat lalu lintas truk sawit bermuatan berat yang diduga melebihi kapasitas tonase.


Pantauan transkapuas.com di lapangan, Selasa (15/10), memperlihatkan badan jalan yang sudah berlubang di banyak titik, terutama di kawasan Desa Tapus. Lapisan aspal yang sebelumnya masih layak kini mengelupas, meninggalkan batu kerikil dan genangan air setiap kali hujan turun. Beberapa titik bahkan tampak amblas dan sulit dilalui kendaraan roda dua.


Sejumlah warga yang ditemui di lokasi mengaku kecewa dengan minimnya pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) OKI. Mereka menilai, Dishub seolah tutup mata terhadap pelanggaran tonase yang dilakukan truk-truk sawit milik perusahaan swasta.


"Truk besar lewat setiap hari, muatannya jelas melebihi batas. Padahal sudah ada rambu batas 5 ton di beberapa titik, tapi tidak ada petugas yang jaga. Kalau dibiarkan terus, jalan ini bisa jadi lumpur lagi seperti tahun 2024 lalu,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada transkapuas.com.


Warga lainnya menambahkan, sebagian besar kendaraan berat yang melintas merupakan truk pengangkut sawit milik PT Samora. Aktivitas tersebut berlangsung hampir setiap hari, baik siang maupun malam, tanpa ada pembatasan waktu ataupun pengawasan di lapangan.


"Kami masyarakat cuma bisa pasrah, sementara perusahaan lewat seenaknya. Perusahaan untung besar, tapi kami yang menanggung kerusakan. Kami minta Pak Bupati tegas memerintahkan Dishub untuk menindak truk-truk over tonase ini,” tambahnya.


Mereka berharap Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki turun langsung ke lapangan untuk menegakkan aturan. Menurut warga, upaya pencegahan jauh lebih baik daripada perbaikan, mengingat anggaran daerah saat ini sedang defisit dan tidak mungkin terus digunakan untuk memperbaiki kerusakan akibat pelanggaran berat kendaraan.


Fakta Teknis: Jalan Kabupaten Maksimal 8 Ton


Berdasarkan regulasi nasional, jalan kabupaten dikategorikan sebagai Jalan Kelas III dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) di bawah 8 ton. Artinya, kendaraan yang memiliki beban sumbu lebih dari batas tersebut tidak diperbolehkan melintas karena berpotensi mempercepat kerusakan struktur jalan.


Klasifikasi jalan berdasarkan MST:


Kelas I: MST 10 ton (jalan arteri utama)


Kelas II: MST 8 ton (jalan arteri)


Kelas III: MST di bawah 8 ton (jalan kolektor/lokal kabupaten)


Tonase sendiri merupakan total berat kendaraan beserta muatannya, sedangkan MST menunjukkan tekanan maksimum sumbu kendaraan terhadap permukaan jalan.

Pelanggaran batas beban seperti ini seharusnya dikendalikan melalui portal pembatas dan pengawasan Dishub, agar jalan kabupaten yang berfungsi sebagai jalur konektor antarwilayah tidak cepat rusak 


Desakan Pengawasan dan Penegakan Aturan


Sejumlah tokoh masyarakat Desa Tapus dan Ulak Depati juga menyarankan agar Dishub OKI segera menempatkan petugas pengawasan di pintu masuk jalur utama, tepatnya dari arah Ulak Depati menuju Simpang Semodem. Pengawasan itu dinilai penting untuk menertibkan kendaraan yang melanggar aturan.


"Kalau Dishub benar-benar serius, cukup pasang portal pembatas di titik masuk Tapus dan patroli rutin di jam sibuk. Jangan hanya pasang rambu, tapi tidak dijaga. Sekarang ini, yang ada hanya papan larangan, tapi semua truk tetap melintas,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.


Kondisi jalan yang terus memburuk ini juga dikhawatirkan dapat menghambat aktivitas ekonomi warga, terutama petani dan pedagang antar desa. Jalan ini merupakan akses vital bagi warga Pampangan dan Jejawi untuk menjual hasil kebun ke pasar Kayuagung.


"Kalau jalan makin rusak, ongkos angkut naik. Akhirnya harga hasil kebun kami jatuh. Kami rugi dua kali,” ujar warga lain yang ditemui di lokasi.


Harapan Warga: Tegakkan Aturan Sebelum Jalan Lumpuh Total


Masyarakat berharap Dishub OKI dan pemerintah daerah segera bertindak cepat sebelum kondisi jalan bertambah parah. Jika terus dibiarkan, dikhawatirkan kerusakan akan semakin meluas dan menyebabkan akses ekonomi warga terputus.


“Lebih baik menindak sekarang daripada memperbaiki nanti. Kalau jalan ini lumpuh, biaya perbaikan jauh lebih besar,” ujar warga tersebut menutup percakapan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan OKI belum memberikan keterangan resmi terkait pengawasan tonase di jalur tersebut.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update