OKI, transkapuas.com – LSM Komunitas Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sumatera Selatan mendesak aparat penegak hukum mengusut temuan administrasi senilai Rp375.077.481 di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Ogan Komering Ilir (OKI).
Ketua KRAK, Feri Utama, menegaskan dana sebesar itu tidak bisa dianggap remeh. “Meskipun Kabid yang bersangkutan sudah berniat mengembalikan, namun upaya maling tetaplah ada,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).
Berdasarkan dokumen klarifikasi yang diterima redaksi, temuan terdiri dari dua poin utama. Pertama, kelebihan pembayaran honorarium Rp72.873.000, meliputi honorarium tenaga kesenian dan kebudayaan Rp62.181.000 serta pengelola aset BMD Rp10.692.000.
Kedua, belanja tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp302.204.481. Rinciannya berasal dari Sekretariat Rp17.480.681, Bidang Ekonomi Kreatif Rp3.408.800, dan Bidang Kebudayaan Rp281.315.000.
“Ini bukan angka kecil. Klarifikasi Disbudpar justru membuka fakta baru adanya dugaan pemborosan dan penyimpangan anggaran. Jangan hanya sebatas catatan administratif, harus ada tanggung jawab nyata,” tambah Feri.
Sekretaris KRAK, Herman Sangkut, menegaskan pihaknya siap mengawal penuh persoalan tersebut. “Kami akan terus mendesak transparansi. Bila perlu, aparat penegak hukum harus turun tangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disbudpar OKI, Ahmadin Ilyas, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa seluruh temuan telah dikembalikan oleh pejabat terkait. “Semua sudah dikembalikan,” ujarnya singkat.
( Mas Tris )