Notification

×

BPKAD OKI

BPKAD OKI

DPMPTSP OKI Raih Sertifikasi ISO 9001:2015, Investor Kian Terjamin

Rabu, 17 September 2025 | 19.32.00 WIB Last Updated 2025-09-17T12:32:55Z
Caption, PLT Kepala DPMPTSP OKI Aris Fanani menerima secara simbolis sertifikat ISO 9001:2015 dari perwakilan NQA sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pelayanan prima, Senin (15/9/2025).


OKI, transkapuas.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi meraih Sertifikasi Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dari National Quality Assurance (NQA) untuk periode 2025–2026. Pencapaian ini dinilai memperkuat jaminan layanan perizinan dan investasi di OKI yang semakin transparan dan akuntabel.


Plt Kepala DPMPTSP OKI, H. Aris Panani, menyampaikan bahwa keberhasilan memperoleh sertifikasi internasional tersebut melalui proses audit ketat dari lembaga eksternal.


“Alhamdulillah, setelah melalui proses audit beberapa hari terakhir, DPMPTSP OKI berhasil mendapatkan Sertifikasi Manajemen Mutu ISO 9001:2015 periode 2025–2026,” ungkap Aris, Selasa (16/9/2025).


Aris menjelaskan, ISO 9001:2015 merupakan standar global yang mengatur persyaratan dalam penerapan sistem manajemen mutu. Lolosnya DPMPTSP OKI dari audit menandakan lembaga tersebut telah memenuhi standar internasional dalam penyelenggaraan pelayanan publik.


Menurut Aris, sertifikasi ini bukan sekadar pengakuan, melainkan juga bentuk jaminan bagi masyarakat dan pelaku usaha bahwa pelayanan perizinan di OKI berjalan sesuai aturan, transparan, dan terpercaya.


“Sertifikat ini menjadi bukti bahwa pelayanan yang kami lakukan telah memenuhi persyaratan internasional dalam sistem manajemen mutu,” tegasnya.


Ia menambahkan, pencapaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran DPMPTSP OKI untuk terus meningkatkan pelayanan yang cepat, mudah, ramah, dan transparan.


“Dengan adanya sertifikasi ini, kami berkomitmen menjaga kualitas layanan demi terwujudnya zero complain, zero delay, dan excellence service di DPMPTSP OKI,” ujarnya.


Aris meyakini, kehadiran sertifikasi ISO 9001:2015 dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Kabupaten OKI. Pasalnya, pelayanan perizinan yang memenuhi standar internasional akan memperkecil potensi hambatan birokrasi.


“Kami berharap sertifikasi ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan investasi di Kabupaten OKI, sehingga proses menjadi lebih cepat, mudah, terpercaya, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update