![]() |
Caption: Bupati Sintang menegaskan komitmen dalam mencegah korupsi dan meningkatkan integritas melalui sosialisasi dan kolaborasi semua pihak |
Sintang, transkapuas.com - Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, membuka kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2025 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang pada Senin, 11 Agustus 2025, di Pendopo Bupati Sintang.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, Inspektur Sintang, Ardatin, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.
Dalam sambutannya, Bupati Bala menyambut baik kegiatan ini karena sejalan dengan semangat Pemerintah Kabupaten Sintang untuk mewujudkan visi "Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Sintang yang Maju, Sejahtera, Berkualitas, dan Berkelanjutan." Ia menekankan pentingnya dukungan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih.
“Survei Penilaian Integritas dan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah merupakan tolak ukur kinerja Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mencegah korupsi dan mendukung indeks Reformasi Birokrasi kita. Ini adalah perhatian kita semua untuk berjuang bersama meningkatkan nilai IPKD dan SPI,” ujar Bupati Bala.
Ia juga menyatakan, “Kegiatan ini penting agar kita dapat melakukan perbaikan dalam pencegahan potensi korupsi di lingkungan Pemkab Sintang. Meskipun pada Tahun 2024 skor IPKD kita mencapai 78,45 (kategori Hijau), saya meminta agar perbaikan terus dilakukan agar nilai kita lebih baik di tahun 2025.”
Bupati Bala mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi dan penegakan integritas melalui penandatanganan pakta integritas dan komitmen anti korupsi. Ia menekankan peran Inspektorat dalam mengawasi kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar dampak pembangunan dirasakan oleh masyarakat dan menghindari kerugian serta tindak pidana korupsi.
“Korupsi dapat dicegah melalui pencanangan dan pembangunan zona integritas, serta sosialisasi anti korupsi secara massif di lingkungan kerja masing-masing. Kerjasama dalam penanganan pengaduan yang berindikasi tindak pidana korupsi antara APIP dan APH juga sangat penting,” tutur Bupati.
Ia menyadari bahwa upaya perbaikan perlu dilakukan dengan semangat reformasi birokrasi dan kerja keras, terutama dalam pencegahan korupsi, sebagaimana program pemberantasan korupsi KPK dalam Monitoring, Controlling, Surveillance For Prevention. Hal ini diharapkan dapat berdampak pada peningkatan nilai Survei Penilaian Integritas.
“Para Kepala OPD saya minta untuk melaksanakan program pemberantasan korupsi yang telah ditetapkan oleh KPK secara optimal, tidak hanya saat ini tetapi setiap tahun. Inspektorat harus mengawal pelaksanaan program ini dan melaporkan perkembangan langsung kepada Sekretaris Daerah dan Bupati Sintang,” pesan Bupati Bala.
Dengan tekad dan kerjasama seluruh perangkat daerah, Bupati yakin nilai IPKD dan SPI akan meningkat.
Publish: (RN)