Notification

×

BPKAD OKI

BPKAD OKI

Oki 06

Oki 06

Oki 05

Oki 05

Oki 04

Oki 04

Oki 03

Oki 03

OKI 02

OKI 02

OKI 01

OKI 01

Polsek Tulung Selapan Ungkap Kasus Penganiayaan Berat Akibat Sengketa Tanah

Senin, 28 Juli 2025 | 18.48.00 WIB Last Updated 2025-07-28T11:48:47Z
Caption : Tersangka A pelaku penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Tulung Selapan


OKI, transkapuas.com – Jajaran Polsek Tulung Selapan, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi pada Minggu sore, 27 Juli 2025, di Dusun I, Desa Tulung Selapan Timur, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.


Korban diketahui berinisial I (70), warga setempat, mengalami luka serius di bagian kepala setelah ditebas parang oleh pelaku A (35), yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Peristiwa berdarah ini dipicu oleh sengketa batas tanah yang telah berlangsung sejak tahun 2021.


Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budhi Santoso, S.H., menjelaskan, penganiayaan bermula saat korban mendatangi pelaku yang tengah membangun tempat cuci piring di belakang rumahnya. Korban meminta pelaku menghentikan pembangunan karena dikhawatirkan masuk ke lahan milik adiknya. Korban juga sempat menyatakan niat untuk mengukur ulang batas tanah tersebut.


“Sekira pukul 16.15 WIB, pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah parang. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menebas kepala korban di bagian kiri dekat pelipis,” terang Kapolsek Budhi.


Korban pun terjatuh bersimbah darah, sementara pelaku melarikan diri. Menurut penyelidikan awal, parang yang digunakan pelaku memiliki panjang sekitar 58 cm dengan gagang kayu.


Usai menerima laporan, tim Polsek Tulung Selapan langsung melakukan pengejaran. Sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku ditemukan bersembunyi di rumah kosong di perbatasan Desa Tulung Selapan Timur dan Tulung Selapan Ilir. Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek AKP Budhi Santoso dan Kanit Reskrim IPDA M. Oktarizal, S.H.


Namun, proses evakuasi pelaku sempat terkendala karena sekelompok massa dari pihak keluarga korban menghadang dan nyaris melakukan aksi balasan. Berkat koordinasi cepat antara kepolisian, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat, situasi berhasil diredam dan pelaku diamankan ke Mapolsek Tulung Selapan.


Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kecepatan dan profesionalisme jajarannya dalam menangani kasus ini.


“Kami tegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan akan diproses secara hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” tegas Kapolres.


Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tulung Selapan. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh kronologi kejadian. Polres OKI memastikan akan terus menjaga situasi tetap kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update