OKI, transkapuas.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menjadi sorotan karena menganggarkan Rp 800 juta untuk jasa konsultan bangunan,.
Pasalnya dari anggaran sebesar itu , masih banyak Sekolah Dasar (SD) di OKI dalam kondisi yang memprihatinkan.Sehingga menjadi sorotan tajam dari DPC Lembaga investigasi negara (LIN) seperti yang diungkapkan pada media Transkapuas , Selasa (13/08/2024).
Hamadi SE , selaku ketua DPC LIN kabupaten OKI mengungkapkan bahwa seharusnya dana sebesar itu seluruh sekolah SD dan SMP di OKI tidak ada yang kondisi memprihatinkan , ujar Hamadi.
Lebih lanjut aktivis pembela rakyat jelata ini menjelaskan dari investigasi yang kami lakukan, ternyata SD Negeri 2 Pangarayan di Kecamatan Tanjung Lubuk mengalami kerusakan parah tanpa bantuan dari Pemerintah Kabupaten OKI.lalu yang menjadi pertanyaan kemana ,aja . Dana konsultan itu .
Sementara kerusakan parah bangunan sekolah tersebut telah terjadi sejak November 2023. Selain itu, kekurangan fasilitas ruang belajar menjadi kendala bagi siswa SDN 2 Pangarayan.
Ironisnya, pihak sekolah sendiri telah melaporkan keadaan bangunan sekolah yang nyaris roboh sebanyak lima kali ke Disdik OKI.
Beberapa bangunan sekolah tak layak pakai juga terdapat di Kecamatan Tulung Selapan. SDN 2 Rantau Lurus hingga pernah ambruk di tahun 2021 dan berlangsung hingga bertahun-tahun tanpa bantuan apapun.tuturnya
Sutikno dari komunitas masyarakat anti Korupsi ( komasi) yang juga pemerhati Masalah pendidikan mengatakan besarnya anggaran nominal jasa konsultan yang dikeluarkan Disdik OKI, tentunya warga menaruh ekspektasi besar terhadap kondisi bangunan sekolah yang ada di OKI.
“Untuk apa mengeluarkan dana sebesar Rp. 800 juta, kalau masih banyak sekolah yang tak layak,” katanya, Senin (12/8).
Dengan tegas Sutikno mengungkapkan, dana tersebut sebaiknya dialokasikan untuk renovasi bangunan sekolah yang rusak.
Lanjutnya, pada umumnya dana yang digunakan untuk renovasi ataupun perbaikan bangunan SD dan SMP menggunakan Dana Anggaran Khusus (DAK) yang dikucurkan langsung dari pemerintah pusat.
“Bahaya kalau DAK itu disalahgunakan. Tentu ada laporan pertanggungjawaban terkait bangunan mana saja yang direnovasi dari dana DAK itu,” ujarnya.
Menurut pria yang berkaca mata ini ,kejelasan akan penggunaan jasa konsultan, harus tertuang pada laporan kerja pihak pengemban jasa. “Pasti ada laporan siapa konsultan pajak yang diberi tugas, bangunan apa saja yang dibangun atau sekolah mana yang menjadi bahan observasi si konsultan pajak,” ucapnya.
Sutikno berharap, tatanan pendidikan di Indonesia khususnya di daerah ataupun kabupaten saat ini tengah menjadi sorotan. Ia menyebutkan, tidak sedikit kabupaten di Sumsel yang masih tidak tepat dalam menggunakan anggaran negara.
“Baik itu Dana BOS atau bahkan Dana DAK. Sudah waktunya stakeholder lainnya, seperti pers, LSM atau bahkan akademisi mengambil peranan untuk mengawasi penggunaan anggaran negara ini,” pungkasnya.( Mas Tris)