![]() |
| Caption : Keluarga Taupik Bawong selaku pengelola lahan parkir di shoping center .Senin (2/2/2026). |
OKI, transkapuas.com — Dugaan praktik nepotisme dalam pengelolaan parkir mencuat di kawasan Shopping Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Keluarga almarhum pengelola parkir lama menuding adanya permainan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) OKI dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) baru yang dinilai merampas hak pengelolaan yang telah mereka jalani selama lebih dari dua dekade.
Erni Taufik Bawong, istri almarhum Taufik Bawong, bersama anak-anaknya, menyatakan keberatan atas pengalihan izin pengelolaan parkir yang disebut dilakukan tanpa dialog, klarifikasi, maupun mekanisme evaluasi terbuka, meski SK lama disebut masih berlaku hingga 2025.
Menurut Erni, keluarga telah berulang kali meminta penjelasan kepada pihak terkait, termasuk menghadap langsung Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, untuk memperoleh kepastian hukum atas status pengelolaan parkir tersebut. Ia mengklaim, dalam pertemuan pada Desember 2025 lalu, Bupati secara lisan menyampaikan bahwa hak pengelolaan parkir Shopping Kayuagung masih berada di tangan keluarga almarhum.
“Kami sudah menghadap Pak Bupati. Beliau menyampaikan bahwa wilayah Shopping Kayuagung masih hak keluarga kami. Namun kenyataannya, kini muncul SK atas nama pihak lain. Ini yang membuat kami mempertanyakan prosesnya,” ujar Erni, Senin (2/2/2026).
Erni juga menyoroti kondisi lapangan yang dinilainya semakin rawan. Ia khawatir, ketidakjelasan kebijakan justru memicu gesekan antar kelompok pengelola parkir.
“Pekerjaan parkir ini sangat rentan bentrok. Kami hanya berharap ada keputusan cepat dan jelas agar tidak terjadi konflik,” ujarnya.
Sementara itu, Kelsa Ismail mengungkapkan bahwa selama ini pihak keluarga selalu memenuhi kewajiban penyetoran retribusi pengelolaan parkir kepada pemerintah daerah dengan nominal mencapai Rp10 juta per bulan. Namun, ia mengaku menemukan adanya dugaan pemotongan setoran di luar mekanisme resmi.
“Dari setoran kami, ada pemotongan sebesar Rp2 juta yang disebut untuk pihak tertentu. Uang itu tidak masuk ke kas daerah. Kami menilai ini tidak wajar dan perlu dijelaskan secara terbuka,” kata Kelsa.
Kelsa juga mempertanyakan penerbitan SK baru yang menurutnya dilakukan tanpa proses mediasi atau klarifikasi dengan pengelola lama. Ia menilai langkah tersebut berpotensi memicu konflik horizontal di lapangan.
Lebih jauh, Kelsa mengungkapkan adanya dugaan intimidasi dan tekanan dari oknum tertentu. Ia menyebut pihak keluarga memiliki bukti berupa pesan singkat yang menunjukkan adanya upaya monopoli pengelolaan parkir.
“Kami punya bukti komunikasi yang menunjukkan adanya tekanan. Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi konflik terbuka,” ujarnya.
Pihak keluarga berharap agar SK pengelolaan parkir yang masih berlaku hingga 2025 dapat dihormati sesuai ketentuan hukum. Mereka menegaskan tidak menolak evaluasi ataupun kebijakan baru, selama prosesnya dilakukan secara transparan dan adil.
“Kami siap mengikuti aturan. Kalau memang harus dilepas, silakan, tapi harus ada penjelasan terbuka dan sesuai prosedur,” kata Kelsa.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan OKI, Muhammad Iqbal, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan singkat, namun belum mendapat respons.
( Mas Tris)
