Notification

×

791 Pegawai P3K Pemkab Sekadau Resmi Mendapatkan SK Pengangkatan

Senin, 13 Mei 2024 | 10.09.00 WIB Last Updated 2024-05-13T16:16:52Z


Sekadau, transkapuas.com - Bupati Sekadau, Aron menghadiri Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja dan penyerahan Petikan Surat Keputusan Bupati Sekadau tentang Pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2023 di halaman Kantor Bupati Sekadau, Senin (13/4/2024).



Radius kepala BKPSDM kabupaten Sekadau dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa jumlah P3K yang akan mendapatkan surat perjanjian kerja berjumlah 791 orang.


"Yang menerima Surat Perjanjian Kerja P3K hari ini berjumlah 791 orang yang terbagi dalam tiga formasi, yaitu tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidikan (guru)" kata Radius.


Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau dalam sambutannya menyampaikan penyerahan SK pengangkatan pegawai pemerintah kali ini adalah peserta tes yang dinyatakan lulus pada seleksi P3K tahun 2023.



"Perlu saya sampaikan bahwa penyerahan SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja adalah merupakan pengangkatan peserta tes yang dinyatakan lulus pada seleksi P3K formasi tahun 2023, dan salah satu wujud dari visi misi dari pemerintah kabupaten Sekadau, khususnya Misi ke- 1, yaitu meningkatkan manajemen penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan berkualitas" ucap Aron.


Aron juga berharap untuk pegawai P3K yang berasal dari luar daerah Kabupaten Sekadau untuk bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan dimana peserta ditemukan.


" Saya berharap untuk pegawai P3K yang berasal dari luar kabupaten Sekadau agar dapat menyesuaikan diri dengan daerah dan adat istiadat serta kebiasaan dari masyarakat setempat," harap Bupati.


"Beri kontribusi yang positif terhadap masyarakat dimana kita bertugas. Tantangan ke depan semakin komplek, dan ASN harus dapat mewujudkan diri sebagai perekat bangsa dan menjadi ASN yang berakhlak dalam melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya dalam mendukung pembangunan di kabupaten Sekadau," tutupnya. (Sy)


×
Berita Terbaru Update