SINTANG (Kalbar), transkapuas.com – Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Rabu (21/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Lasarus menyampaikan komitmennya untuk mendukung berbagai usulan pembangunan daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mulai dari peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, penyediaan air bersih, perumahan, irigasi, hingga penataan kawasan perkotaan.
Kedatangan Lasarus yang didampingi sejumlah pejabat Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia disambut Bupati Sintang, Wakil Bupati Sintang, Ketua DPRD Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang.
Dalam kesempatan tersebut, Lasarus memaparkan sejumlah tantangan pembangunan yang masih dihadapi Kabupaten Sintang. Berdasarkan data yang disampaikannya, indeks infrastruktur Sintang berada di angka 51,94 persen, sedangkan indeks kemantapan jalan baru mencapai 13,13 persen.
Sementara itu, persentase rumah layak huni telah mencapai 94,2 persen, tetapi akses terhadap air bersih masih berada di angka 53,7 persen.
"Ini memang menjadi tantangan kita yang cukup berat. Karena itu, pembangunan infrastruktur harus terus didorong agar kebutuhan dasar masyarakat dan konektivitas antarwilayah dapat semakin baik," ujar Lasarus.
Lasarus menegaskan, usulan Bupati Sintang terkait peningkatan jalan menuju kawasan perbatasan akan terus diperjuangkan.
Beberapa ruas yang menjadi perhatian di antaranya jalan Sintang–Semubuk serta Semubuk menuju Simpang Nanga Merakai.
Terkait Jembatan Ketungau di Nanga Merakai, Lasarus mengatakan perlu dilakukan audit konstruksi terlebih dahulu sebelum menentukan langkah penanganan selanjutnya.
"Kita bantu audit konstruksinya terlebih dahulu. Saya juga memiliki kekhawatiran jika pembangunan lama langsung diteruskan tanpa mengetahui kondisi strukturnya secara menyeluruh. Jangan sampai kita meneruskan bangunan yang lama, kemudian terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," jelasnya.
Untuk tahun anggaran 2026, Lasarus menyebut terdapat delapan ruas jalan di Kabupaten Sintang yang ditangani melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), dengan total anggaran mencapai Rp140 miliar.
Ruas jalan yang disebutkan meliputi Sintang menuju Simpang Keladan, Simpang Manis Raya menuju Sepauk Hulu, Paoh Benua menuju Tempunak Hulu, Simpang Pandan menuju Tempunak Hulu, Umin menuju Baras, serta Nanga Dedai.
Selain peningkatan jalan, dukungan pembangunan juga mencakup tiga jembatan gantung di Kabupaten Sintang dan tiga usulan jembatan rangka baja yang berlokasi di Sungai Buaya, Sungai Sekapat, dan Sungai Inggar.
"Kita selesaikan semua. Tinggal diserahkan detail usulannya saja," tegas Lasarus.
Anggaran Air Bersih Rp56 Miliar, Penataan Tugu Jam Rp70 Miliar
Di sektor penyediaan air bersih, Lasarus menyampaikan bahwa dukungan anggaran sebesar Rp56 miliar disiapkan untuk Kabupaten Sintang. Selain itu, pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu juga akan menjadi bagian dari dukungan terhadap peningkatan layanan dasar masyarakat.
Untuk pengembangan kawasan perkotaan, penataan kawasan Tugu Jam Sintang direncanakan memperoleh anggaran sebesar Rp70 miliar pada 2027.
Sementara itu, rencana pelebaran Jalan Lintas Melawi akan memasuki tahap desain terlebih dahulu. Pemerintah Kabupaten Sintang diminta berkoordinasi dalam penyelesaian persoalan pembebasan lahan, sedangkan dukungan pembiayaan pelebaran jalan dan pembebasan lahan disebut akan bersumber dari APBN.
Adapun untuk duplikasi Jembatan Melawi, perencanaan ditargetkan berlangsung pada 2026, dengan pengerjaan fisik direncanakan mulai 2028.
Lasarus juga menyampaikan bahwa penanganan Jembatan Ketungau akan ditentukan setelah hasil audit struktur fisik diperoleh, sehingga keputusan untuk melanjutkan konstruksi lama atau membangun jembatan baru dapat dilakukan berdasarkan kajian teknis.
Dukungan pembangunan lainnya meliputi bantuan perumahan sebanyak 2.700 unit untuk Kabupaten Sintang. Lasarus juga menyatakan kesiapannya membantu peningkatan jaringan irigasi sesuai usulan pemerintah daerah.
Menurutnya, usulan anggaran irigasi yang disampaikan Bupati Sintang sebesar Rp40 miliar dinilai dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran apabila perencanaan dan pelaksanaannya berjalan sesuai target.
Selain itu, bantuan pembangunan sumur bor direncanakan untuk 11 lokasi guna mendukung pemenuhan kebutuhan air masyarakat.
Lasarus turut menyampaikan dukungan terhadap revitalisasi Istana Al-Mukaramah Kesultanan Sintang sebagai salah satu bangunan bersejarah dan simbol kebudayaan daerah.
Mengenai usulan pembangunan secara keseluruhan, ia menegaskan komitmennya untuk membantu memperjuangkan sebagian besar kebutuhan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sintang.
"Usulan Bupati Sintang ini, saya pastikan akan dibantu 80 persen dari total usulan," tegasnya.
Terkait rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, Lasarus menjelaskan bahwa realisasinya masih menghadapi kendala karena belum adanya kesiapan dari pihak Malaysia.
Menurutnya, pemerintah Indonesia pada prinsipnya memiliki keinginan untuk melanjutkan rencana tersebut, tetapi prosesnya masih bergantung pada kesepakatan kedua negara.
"Indonesia mau, Malaysia yang belum," ungkapnya.
Pada akhir penyampaiannya, Lasarus mengungkapkan rasa terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Sintang atas dukungan politik yang selama ini diberikan kepadanya.
Ia mengakui bahwa Sintang menjadi salah satu daerah yang memberikan kontribusi suara besar dalam setiap pemilihan umum, sehingga dirinya dapat kembali dipercaya menjadi anggota DPR RI dan memimpin Komisi V DPR RI.
"Saya mau mengakui bahwa dari masa ke masa, Sintang inilah yang memproduksi suara paling besar setiap kali pemilu, sehingga saya selalu bisa duduk di DPR RI dan mendapat kepercayaan memimpin Komisi V DPR RI. Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Sintang," tutup Lasarus.
Komitmen dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi berbagai kebutuhan pembangunan di Kabupaten Sintang, terutama dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperluas akses layanan dasar, serta mendorong pemerataan pembangunan hingga ke kawasan pedalaman dan perbatasan.(RS)
