Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

Ketum SPBI Dukung Prabowo Revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Senin, 13 Mei 2024 | 10.16.00 WIB Last Updated 2024-05-13T03:16:31Z


Jakarta, transkapuas.com - Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI) Dr. Iswadi, M.Pd mendukung Presiden Terpilih Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.


Ia mengatakan UU tersebut bisa disesuaikan dan tak terpaku dengan jumlah pos kementerian yang ada saat ini. Karena UU tentang Kementerian itu di satu sisi membatasi bagi presiden terpilih. Sementara presiden terpilih dalam 5 tahun kepemimpinan yang akan datang punya tantangan dan policy yang berbeda, sehingga nomenklaturnya harus diubah, bisa untuk ditambah atau digantikan,Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan,Senin 13 Mei 2024.  


Alumni Program Doktor Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut yang dikenal sebagai tokoh yang peduli akan kepentingan rakyat, dengan tegas menyampaikan dukungannya terhadap Presiden Terpilih Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.


Dukungan ini didasarkan pada pemahaman mendalam Dr. Iswadi, M.Pd akan kondisi dan kebutuhan bangsa Indonesia saat ini dan dalam pandangannya, revisi UU tersebut diperlukan untuk mengoptimalkan kinerja pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dr. Iswadi, M.Pd menyoroti beberapa aspek penting yang perlu diperbaiki dalam UU tersebut, seperti peningkatan efisiensi birokrasi, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta penguatan peran Kementerian Negara dalam membangun bangsa.


Salah satu argumen utama yang diutarakan oleh Dr. Iswadi, M.Pd adalah perlunya reformasi birokrasi yang menyeluruh. Menurutnya, birokrasi yang efisien dan responsif sangat penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan nasional. Oleh karena itu, revisi UU Kementerian Negara harus mengakomodasi langkah-langkah konkret dalam memperbaiki sistem birokrasi, seperti pengurangan birokrasi yang berlebihan, peningkatan kualitas SDM birokrasi, dan implementasi teknologi informasi untuk mempercepat proses administrasi.


Selain itu, Dr. Iswadi, M.Pd juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Dalam konteks ini, revisi UU Kementerian Negara harus memuat ketentuan yang memperkuat mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran negara. Hal ini dianggap penting untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan kepentingan publik.


Lebih lanjut, Dr. Iswadi, M.Pd mengusulkan agar revisi UU Kementerian Negara juga memperkuat peran Kementerian Negara dalam pembangunan bangsa. Menurutnya, Kementerian Negara harus memiliki kewenangan yang cukup dan mandat yang jelas dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan nasional. Dengan demikian, Kementerian Negara dapat menjadi motor penggerak pembangunan yang efektif dan efisien, serta mampu menjawab tantangan dan dinamika yang terjadi dalam masyarakat.


Dukungan Dr. Iswadi, M.Pd terhadap revisi UU Kementerian Negara juga didorong oleh kepercayaannya terhadap visi dan komitmen Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk membangun Indonesia yang lebih baik. Menurutnya, Prabowo memiliki integritas dan keberanian untuk melakukan reformasi struktural yang diperlukan demi kemajuan bangsa. Oleh karena itu, sebagai pemimpin masyarakat, Dr. Iswadi, M.Pd merasa penting untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya Prabowo dalam merealisasikan agenda reformasi tersebut.


Selain itu, Dr. Iswadi, M.Pd juga melihat bahwa revisi UU Kementerian Negara merupakan momentum penting untuk mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks dan beragam. Dalam konteks ini, peran serta masyarakat sipil dan berbagai elemen bangsa dalam proses revisi UU sangatlah penting untuk memastikan bahwa perubahan yang diusulkan benar-benar mencerminkan kepentingan dan kebutuhan rakyat secara luas.


Namun demikian, Dr. Iswadi, M.Pd juga menyoroti pentingnya dialog dan konsultasi yang inklusif dalam proses revisi UU Kementerian Negara. Menurutnya, pemerintah harus membuka ruang partisipasi dan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan praktisi hukum, untuk memastikan bahwa revisi UU tersebut benar-benar merespons kebutuhan dan aspirasi seluruh rakyat Indonesia. 


Dengan demikian, dukungan Dr. Iswadi, M.Pd terhadap Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam merevisi UU Kementerian Negara merupakan bentuk komitmen yang kuat terhadap pembangunan bangsa. Melalui langkah-langkah konkret dalam memperbaiki sistem birokrasi, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menguatkan peran Kementerian Negara dalam pembangunan nasional, diharapkan Indonesia dapat mencapai kemajuan yang lebih besar dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.demikian.pungkas Dr. Iswadi, M.Pd.


Zainal Abidin pjt

×
Berita Terbaru Update