Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

Wabup Sekadau Buka Sosialisasi Perdaprov Nomor 5 Tahun 2022 Kalbar

Kamis, 23 November 2023 | 16.51.00 WIB Last Updated 2023-11-23T09:51:57Z


Sekadau, transkapuas.com - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio hadiri dan membuka Sosialisasi Perdaprov Kalbar nomor 5 tahun 2022 tentang perencanaan perlindungan dan pemberdayaan petani oleh pimpinan dan anggota DPRD provinsi Kalbar, di gedung UMKM Center Sekadau, Kamis, 23 November 2023.


Pada kesempatan Wabup mengucapkan terimakasih atas kehadiran para anggota DPRD provinsi, forkopimda, camat dan beberapa kepala desa.


"Pemkab menyambut baik, perda ini sangat cocok dengan daerah kita, karena bupati memiliki visi dan misi serta satu program unggulan kami yaitu IP3K (Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian dan Perikanan untuk Kesejahteraan)." ucap wabup Subandrio 


Wabup juga menyampaikan, perda ini sangat matching dengan visi dan misi kabupaten Sekadau yaitu maju, sejahtera dan bermartabat, yakni misi ke 5, meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh, 


"Kita sedang giat mendorong petani kabupaten Sekadau, mengingat data statistik 82 persen adalah masyarakat petani dan pekebun," ucapnya.


Dengan adanya perda ini, Wabup berharap peserta bisa menangkap ini dengan betul, bagaimana petani kita ini di berdayakan, bagaimana pemerintah ini hadir untuk perlindungan dan pemberdayaan petani


"Orang mengira pemkab kurang memperhatikan petani, namun tidak demikian. Tinggal implementasikan, cuma belum optimal. Nah, ingin dibawa kemana petani kedepan jika ada perda.

Sosialisasi hari ini untuk memperkaya wawasan tentang perda, bagaimana mengimplementasikannya, tutur Wabup Subandrio .


Sementara itu Ketua rombongan, Thomas Aleksandar dari fraksi PDI Perjuangan yang juga narasumber kali ini, dirinya berharap mudah-mudahan di Sekadau membuat perda yang sama, detail nya melaksanakan cara memberdayakan petani, konsep dan gagasan apa untuk petani.


"Petani itu seperti kerja sendiri, seolah-olah tidak diperhatikan wakil kita wakil rakyat provinsi,' ungkapnya 


"Se-Kalimantan Barat sebanyak 51 ribu lebih kelompok tani, namun tidak diberdayakan. Mereka harus menjadi tuan di tanah sendiri, malah susah mengurus sertifikat karena sudah masuk HGU," tambah Thomas.


Beliau berharap pemerintah daerah mendata kelompok tani supaya efektif dan efisien.


"Saya berharap pemerintah daerah, camat, serta kepala desa mendata kelompok tani supaya efektif dan efisien. Karena sebuah kelompok tani harus ada perencanaan kedepannya," harap Thomas.


"Namun, jika membuat perencanaan maka harus libatkan kami. Dari 94 desa ada 63 anggota kelompok tani, nah, operasional mereka perlu di berikan uang, perencanaan bagaimana soal pendanaan dan terus berkelanjutan," pinta Thomas.


Kesempatan sama, Martinus Sudarno menyampaikan untuk membuat perda ini salah satu tugas kami Anggota DPRD, jangan hanya macan diatas kertas, tapi perlu di implementasikan.


"Karena kita mengetahui bahwa sebagian lahan masyarakat sudah beralih fungsi. Nah, setelah lahan dilindungi maka manusia pelaku petani juga dilindungi dan diberdayakan, kata Anggota DPRD provinsi dari fraksi PDIP ini," ucap Martinus Sudarno.(tim/dn)

×
Berita Terbaru Update