Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

Aron Hadiri Penandatanganan MoU dan PKS

Senin, 20 November 2023 | 14.29.00 WIB Last Updated 2023-11-20T07:29:08Z


Sekadau, transkapuas.com - Bupati Sekadau, Aron menandatangani nota kesepakatan MoU antara pemerintah kabupaten Sekadau dengan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD di ruang rapat wakil Bupati Sekadau, Senin ( 20/11/2023).


Perjanjian kerja sama antara dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMTSPTK) dengan instansi vertikal BUMN dan BUMD tentang penyelenggaraan pelayanan pada Mall Pelayanan Publik (MPP) kabupaten Sekadau dan sejumlah instansi sudah sepakat menandatangani nota kesepahaman dan kerjasama dengan pemerintah kabupaten Sekadau, baik itu kejaksaan negeri Sekadau, BPJS, Samsat, kantor Bank provinsi Kalimantan Barat, dan kantor pertanahan kabupaten Sekadau.



Kesempatan tersebut bupati Sekadau, Aron menyampaikan bahwasanya pemerintah pusat di tanggal 31 Oktober yang lalu, saya mengikuti peresmian atas 10 mall layanan publik kabupaten kota se-Indonesia yang secara serentak diresmikan di Jakarta oleh kementerian pendayagunaan aparatur negara dengan reformasi birokrasi.


"Kedepannya, saya berharap dapat dioptimalkan untuk pelayanan. Bangunan Mall Pelayanan Publik selesai sejak tahun 2020/2021, namun yang boleh meresmikan ada Kemenpanrb," ucap Aron.


"Kita menunggu arahan, seiring berjalan waktu, ada ketentuan yang harus dilakukan, selain itu pemerintah pusat juga mengubah kebijakan," tambah Aron.


Tahun depan, Aron berharap kepada instansi pemerintah agar bisa menempati itu, prinsip pelayanan itu mendekatkan diri dengan masyarakat, maka kita dirikan mall itu, terkait perizinan dan lainnya. Tidak lagi berurusan di kantor bupati, karena jarak terlalu jauh, kita sadar masyarakat sekarang tidak suka tempat yang jauh.


"Kami pemerintah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, maka kita bangun Mall di tengah kota."


Berbicara masyarakat ini, sebagai contoh masyarakat wajib membayar pajak. Namun ketika ada kebijakan Bank Kalbar, masyarakat lebih memilih bayar di bank saja.


"Saya menyampaikan kepada masyarakat bahwa semua instansi bisa melayani di mal pelayanan publik. Ini langkah awal kita terkait sepahaman pelayanan satu pintu, kendala AC dan meja," pungkasnya. (Dn/sy)

×
Berita Terbaru Update