Notification

×

Wabup

Wabup

Sintang 1

Sintang 1

Verifikasi ODF Jamban Sehat Desa Sungai Labi

Selasa, 16 Agustus 2022 | 20.25.00 WIB Last Updated 2022-08-16T13:25:35Z

Sintang, transkapuas.com - Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan BABs adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.

Verifikasi ODF adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

Tim verifikasi desa stop buang air besar sembarangan melaksanakan verifikasi di desa Sungai Labi kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang selasa,(16/8/2022).

Pelaksanaan verifikasi ini diawali dengan adanya usulan dari pemerintah desa Sungai Labi sebagai pengusul untuk dilakukan verifikasi. Proses verifikasi dilaksanakan dengan bantuan dari UPTD Puskesmas Kebong yang merupakan wilayah kerjanya. Verifikasi tersebut diketuai oleh penanggung jawab program kesling  dari dinas kesehatan kabupaten, Jangkan,S.K.M,M.Kes.

Sebagai tahapan sebelum dilakukan deklarasi ODF di tingkat desa, dilanjutkan dengan mengunjungi langsung rumah-rumah warga yang ada di empat dusun diantaranya dusun Belepung Baru, dusun Hulu Mera, usun Sungai Labi, dan dusun sungai Ngadan,yang berada di desa Sungai Labi untuk melihat secara langsung ketersediaan jamban sehat. setelah seluruh rumah diverifikasi,tim melakukan rekapitulasi atas hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim verifikasi ODF.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh kepala UPTD puskesmas Kebong yang diwakili oleh Rika Yuliana,S.K.M,Dinas kesehatan kabupaten kaur kesehatan lingkungan Jangkan,S.K.M,M.kes, relawan stikara, kepala desa Sungai Labi Heldi Gardis,ketua BPD Ambrosius Kinsiang, perangkat desa Sungai Labi,dan anggota BPD desa Sungai Labi.

Rika Yuliana,S.K.M yang mewakili kepala UPTD Puskesmas Kebong menjelaskan bahwa berdasarkan verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikasi masih ada beberapa warga yang belum memiliki WC.

"Tadi kita telah melakukan pengecekan kelapangan di empat dusun dan di sana masih terdapat 18 kk yang belum memiliki WC diantaranya dusun Hulu Mera ada 6 KK, dusun  Belepung 4 KK,dusun Sungai Labi 3 KK dan dusun Sungai Ngadan ada 5 KK". jelasnya.

Sementara itu Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan kelam permai melalui petugas kesehatan puskesmas Kebong, Rika Yuliana,S.K.M, kepada media transkapuas.com menjelaskan. Untuk menciptakan Desa Open Defecation Free (ODF), mereka bersama dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa terus melakukan Pemicuan terhadap masyarakat agar selalu hidup bersih dan sehat. Dengan kondisi, setiap individu selalu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan dan selalu meningkatkan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

" Kita terus berupaya untuk selalu mengedukasi masyarakat dengan harapan, Penerapan Stof Desa Open Defecation Free (ODF) dapat terwujud di desa sungai labi" Sebut Rika Yuliana.

Rika juga menambahkan komunitas merupakan kelompok masyarakat yang berinteraksi secara sosial berdasarkan kesamaan kebutuhan dan nilai-nilai untuk meraih tujuan Open Defecation Free yang selanjutnya disebut sebagai ODF adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.

"Sanitasi total adalah kondisi ketika suatu komunitas tidak buang air besar (BAB) sembarangan. Mencuci tangan pakai sabun. Mengelola air minum dan makanan yang aman. Mengelola sampah dengan benar. Mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman" jelas Rika Yuliana panjang lebar.

Kepala desa Sungai Labi Heldi Gardis menghimbau kepada masyarakat untuk hidup sehat dengan tidak buang air besar sembarangan sehingga tercipta lingkungan yang sehat.

"Jika tercipta lingkungan yang sehat maka akan tercipta lingkungan yang sehat, jika tercipta kehidupan yang sehat maka tercipta badan yang kuat, dan didalam badan yang kuat akan tercipta pemikiran yang sehat juga" pesan kades. 

Kades Sungai Labi juga menambahkan bahwa mereka berupaya untuk berkerja sama dari berbagai pihak untuk saling bahu membahu mewujudkan desanya menjadi desa ODF. 

“Komitmen ke dapan nya, kita telah menyiapkan program-program desa tentang ODF ini, yaitu berupa sosialisasi maupun bantuan berupa kloset, kloset, semen, dan lain-lainnya,” ucap Heldi

“Kita akan terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat, dimana kita dibantu oleh petugas-petugas kesehatan seperti bidan desa, perawat desa, bahkan dari puskesmas, kita akan datangi warga untuk menyampaikan supaya kita selalu menjaga perilaku hidup sehat dan bersih”, ungkap kades panjang lebar.

Dinas kesehatan kabupaten yang diwakili oleh kaur kesehatan lingkungan Jangkan,S.K.M,M.Kes mengatakanbahwa pihak dinas kesehatan hanya sebagai mediator dan menyarankan agar masyarakat merubah perilaku hidup sehat.

"Kami menyarankan kepada masyarakat agar mereka memiliki wc agar sehat, misal dampaknya starting, dengan kehadiran kami disini mereka akan menyadari bahwa kebersihan dan kesehatan menjadi tanggung jawab mereka sendiri"jelas Jangkan.

Berdasarkan undang-undang nomor 32 tahun2004 penanganan masalah sanitasi merupakan kewenangan daerah.

Reporter:K.Robenson.

×
Berita Terbaru Update