Notification

×

Wabup

Wabup

Sintang 1

Sintang 1

Bupati: KUA PPAS Harus Di Sesuaikan Dengan Hasil Validasi Dan Pemuktahiran

Selasa, 09 Agustus 2022 | 15.17.00 WIB Last Updated 2022-08-10T08:22:00Z


Sekadau, transkapuas.com - Bupati Sekadau Aron,SH menghadiri rapat paripurna untuk menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2023 antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau, Selasa, (09/08/2022) di ruang rapat kantor DPRD kabupaten Sekadau.

Rapat tersebut di pimpin oleh ketua DPRD Radius Efendy didampingi oleh Hamdy dan Zainal wakil ketua DPRD.

Dalam pembukaan ketua DPRD Radius Efendy mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut sebagai langkah awal untuk pembahasan kebijakan Umum Angaran (KUA) PPAS tahun anggaran 2023.

Setelah penandatanganan nota tersebut acara selanjutnya mendengar sambutan bupati terkait nota kesepakatan tersebut.

Dalam sambutannya Bupati mengucapkan banyak terimakasih kepada tim anggaran dari DPRD dan tim anggaran dari eksekutif, pada kesempatan ia meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ketika akan menentukan KUA PPAS harus sesuai dengan hasil validasi dan pemutahiran data lapangan, tujuannya tentu jelas agar anggaran yang akan di lontor kan bisa tepat sasaran.

"Saya berharap agar semua SKPD yang ketika menentukan anggaran harus sesuai dengan hasil validasi dan pemutahiran, tujuannya tentu agar setiap anggaran yang di buat tepat sasaran," pesan Aron.

Selain itu Aron juga meminta, agar semua SKPD baik saat menentukan anggaran maupun saat menggunakan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Taati aturan ketika menentukan dan saat mengunakan anggaran, agar sekecil apapun jumlah anggaran yang kita miliki jika tepat sasaran pasti bermanfaat," katanya.

Hadir pada paripurna tersebut, bupati Sekadau Aron, sejumlah kepala SKPD, Damdin diwakili oleh Danramil Sekadau hilir, perwakilan dari Kapolres Sekadau, dan seluruh anggota DPRD. (Sy) 

×
Berita Terbaru Update