![]() |
| Caption: Sekretaris Wilayah Asosiasi Ilmuwan Politik Indonesia ( AIPI) Ahmad Haekal Al Haffafah. |
PALEMBANG , transkapuas.com — Pengamat politik Sumatera Selatan sekaligus Sekretaris Wilayah Asosiasi Ilmuwan Politik Indonesia (AIPI) Korwil Sumsel, Ahmad Haekal Al-Haffafah, S.Sos., M.Sos., mengkritik kapasitas kelembagaan DPRD Sumatera Selatan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Haekal menilai, ancaman karhutla yang telah diperkirakan seiring potensi kemarau dan fenomena El Niño semestinya menjadi dasar bagi DPRD untuk memastikan kesiapan kebijakan, alokasi anggaran, serta pengawasan terhadap instansi terkait.
Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kinerja DPRD Sumsel. Menurutnya, evaluasi tersebut perlu mencakup kompetensi anggota legislatif, kualitas pembahasan anggaran, keterbukaan hasil pengawasan, hingga pertanggungjawaban politik.
“Pertama, kita harus mengkritisi kapasitas kelembagaan DPRD Sumsel. Kualitas sebuah lembaga sangat dipengaruhi oleh kecakapan orang-orang yang mengisinya. Anggota DPRD harus mampu membaca persoalan, menguji kebijakan, memahami anggaran, dan menjalankan pengawasan secara serius. Jangan sampai jabatan politik tidak diimbangi kapasitas yang memadai,” tegas Haekal.
Ia juga mempertanyakan sejauh mana DPRD Sumsel mengantisipasi ancaman karhutla melalui fungsi penganggaran. Menurutnya, peringatan mengenai potensi kemarau dan El Niño seharusnya ditindaklanjuti dengan pembahasan kebutuhan pencegahan secara terukur dan tepat waktu.
“Kalau ancaman karhutla sudah diketahui sejak awal, mengapa kesiapan anggaran dan pengawasannya masih harus terus dipertanyakan? Kita perlu melihat bagaimana anggaran disusun, apa prioritasnya, dan sejauh mana DPRD memastikan kebutuhan pencegahan terpenuhi,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, Haekal menyoroti pentingnya transparansi pelaksanaan fungsi pengawasan. Ia meminta DPRD Sumsel menyampaikan hasil pengawasan kepada masyarakat, termasuk agenda rapat, instansi yang dimintai pertanggungjawaban, rekomendasi yang dihasilkan, serta tindak lanjut atas rekomendasi tersebut.
“Jangan hanya bicara bahwa pengawasan sudah dilakukan. Tunjukkan hasilnya kepada publik. Apa temuan DPRD, apa rekomendasinya, dan apa perubahan yang dihasilkan? Jika kerja pengawasan tidak dapat dinilai masyarakat, akuntabilitas kelembagaannya patut dipertanyakan,” katanya.
*Dorong Evaluasi Anggota DPRD*
Haekal menegaskan, evaluasi tidak cukup berhenti pada kelembagaan, tetapi juga perlu menyentuh kinerja anggota DPRD dalam menjalankan mandat sebagai wakil rakyat.
Ia mengusulkan agar mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) turut menjadi bahan pembahasan sebagai bentuk pertanggungjawaban politik terhadap anggota yang dinilai tidak menjalankan tugas secara optimal. Namun, pelaksanaan PAW harus mengacu pada alasan dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Usulan PAW harus dipahami sebagai tuntutan pertanggungjawaban politik yang serius. Saya kira partai tidak kekurangan stok kader berkualitas. Daripada secara kelembagaan DPRD lemah, lebih baik dilakukan evaluasi,” tegasnya.
Menurut Haekal, penanganan karhutla tidak semata-mata menyangkut persoalan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat, kesehatan publik, dan keberlanjutan kehidupan sosial ekonomi warga terdampak.
Karena itu, ia menilai DPRD harus mampu menunjukkan hasil konkret dari fungsi pengawasan dan penganggaran yang dijalankannya, terutama dalam memastikan langkah pencegahan dan penanganan karhutla berjalan efektif.
“Ini sekali lagi problemnya adalah problem kapasitas. Jauh-jauh hari kita sudah tahu akan ada El Niño. Artinya, publik meminta pertanggungjawaban. Kalau memang tidak tersedia mekanisme PAW di internal partai, artinya dibutuhkan eskalasi dan tekanan publik. Saya kira publik akan menyambutnya dengan suka cita,” pungkas Haekal.
Evaluasi terhadap DPRD Sumsel, menurutnya, menjadi penting agar pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
( Mas Tris)
