SEKADAU, TRANSKAPUAS.COM – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sekadau berhasil memadamkan kebakaran lahan perkebunan seluas kurang lebih satu hektare milik Abang Sahrani di Dusun Peniti, RT 003/RW 001, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Jumat (23/10/2026).
Kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran lahan untuk keperluan perkebunan. Api kemudian membesar dan meluas akibat banyaknya daun kering serta kondisi angin yang cukup kencang.
Kepala Seksi Pemadam Kebakaran, Penyelamatan, dan Evakuasi, Lamat, S.M., M.A.P., menjelaskan bahwa laporan kebakaran diterima Posko Pemadam Kebakaran Kabupaten Sekadau pada pukul 10.48 WIB dari seorang warga bernama Iwan melalui sambungan telepon.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera berkoordinasi dan bergerak menuju lokasi pada pukul 10.50 WIB. Setelah menempuh jarak sekitar 16,3 kilometer, petugas tiba di lokasi pada pukul 11.12 WIB.
"Pemilik lahan bersama warga sekitar sempat berupaya memadamkan api secara mandiri. Namun, kobaran api belum berhasil dikendalikan dan terus menjalar ke bagian lahan lainnya sehingga bantuan petugas pemadam kebakaran diperlukan," ujar Lamat.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api merambat ke area perkebunan lainnya.
Petugas juga mengurai material yang terbakar guna menemukan titik-titik api yang masih menyala dan memastikan proses pendinginan berjalan optimal.
"Setelah pemadaman, kami melakukan pengecekan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan," jelasnya.
Dalam penanganan kejadian tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sekadau mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil L-300, dengan dukungan sembilan personel dari unsur pejabat teknis, Regu B, Regu Srikandi, serta anggota sarana dan prasarana.
Koordinasi penanganan turut melibatkan kepolisian, Manggala Agni, BPBD Kabupaten Sekadau, KPH, masyarakat setempat, serta pihak perusahaan di sekitar wilayah kejadian.
Operasi pemadaman yang dimulai pukul 11.20 WIB akhirnya dinyatakan selesai pada pukul 15.44 WIB. Berdasarkan laporan petugas, kejadian tersebut sempat menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat sekitar.
*Masyarakat Diimbau Tidak Membakar Lahan Sembarangan*
Menyikapi kejadian tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sekadau mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan.
Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama ketika kondisi cuaca kering dan angin kencang yang dapat menyebabkan api cepat menyebar.
Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin guna mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar.
Penulis: Tim Liputan | Editor: Suryadi
