![]() |
| Caption: LKPPD 2025 jadi bukti komitmen Desa Pelimping dalam pelayanan dan pembangunan |
Sintang (Kalbar), transkapuas.com - Pemerintah Desa Pelimping, Kecamatan Kelam Permai, menggelar agenda Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2025 pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Kantor Desa Pelimping. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menyampaikan capaian program sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat.
Kepala Desa Pelimping, L. Pulamendi, saat ditemui awak media transkapuas.com pada Rabu pagi, 8 April 2026, menyampaikan bahwa kegiatan LKPPD dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan Kecamatan Kelam Permai yang diwakili Busau, Kepala Puskesmas Kebong Roy Martadi Nurmansyah, pendamping desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, guru PAUD, BPD, hansip, hingga para Ketua RT.
Menurut Pulamendi, pelaksanaan LKPPD tidak hanya sebatas formalitas tahunan, melainkan menjadi sarana evaluasi sekaligus refleksi atas kinerja pemerintah desa sepanjang tahun 2025. Ia menegaskan bahwa hampir seluruh program yang direncanakan telah berhasil direalisasikan dengan baik.
"Ini merupakan laporan sekaligus bentuk tanggung jawab kami sebagai pemerintah desa dalam memastikan transparansi pengelolaan anggaran. Secara umum, realisasi program di Desa Pelimping tahun 2025 sudah hampir mencapai 100 persen," ujarnya.
Lebih lanjut, Pulamendi menjelaskan bahwa indikator keberhasilan program tidak hanya diukur dari tingkat realisasi anggaran, tetapi juga dari dampak langsung yang dirasakan masyarakat. Berbagai program pembangunan dan pemberdayaan dinilai telah memberikan manfaat nyata, baik dalam peningkatan pelayanan, kesejahteraan, maupun partisipasi warga.
Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya beberapa kendala teknis di lapangan. Namun, ia memastikan bahwa setiap hambatan akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan, agar pelaksanaan program di tahun berikutnya dapat berjalan lebih optimal.
Dalam hal sinkronisasi kebijakan, Pemerintah Desa Pelimping berkomitmen untuk terus menyelaraskan program pembangunan dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tata kelola anggaran desa.
"Kami terus mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan anggaran, mulai dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), hingga dana bagi hasil pajak. Harapannya, masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga ikut mengawasi dan merasakan manfaatnya secara merata," tambahnya.
Melalui kegiatan LKPPD ini, Pemerintah Desa Pelimping berharap kepercayaan masyarakat semakin meningkat serta tercipta tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.(RS)
