![]() |
| Caption: Plt Kepala Dinas Kesehatan Sintang, dr. Rosa Trifina, menegaskan pemeriksaan kesehatan seleksi Paskibraka 2026 dilaksanakan sesuai juknis dan kewenangan tim |
Sintang,(Kalbar), transkapuas.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran proses seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026, khususnya pada aspek pemeriksaan kesehatan peserta. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Rosa Trifina, saat dihubungi melalui WhatsApp pada Rabu, 8 April 2026.
Dalam keterangannya, dr. Rosa Trifina menjelaskan bahwa keterlibatan Dinas Kesehatan dalam proses seleksi ini didasarkan pada surat permintaan tenaga medis yang diajukan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang. Melalui dasar tersebut, Dinas Kesehatan menugaskan tenaga kesehatan untuk menjadi bagian dari tim seleksi, khususnya dalam melakukan pemeriksaan kesehatan para calon peserta.
"Dasar kerja kami adalah adanya surat permintaan tenaga dari Kesbangpol. Dari situ, kami menugaskan personel untuk terlibat dalam proses seleksi sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tenaga kesehatan yang dilibatkan merupakan individu-individu yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidangnya masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan kesehatan dilakukan secara profesional dan sesuai standar yang berlaku.
"Anggota tim yang kami libatkan diambil dari tenaga yang kompeten di bidangnya, sehingga proses penilaian kesehatan dapat berjalan dengan baik dan tepat," tambahnya.
Terkait objektivitas dan akurasi pemeriksaan, dr. Rosa menekankan bahwa seluruh proses dilakukan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan. Dinas Kesehatan, kata dia, hanya menjalankan peran sesuai dengan porsi dan kewenangan yang diberikan dalam tim seleksi.
"Kami bekerja sesuai dengan juknis. Apa yang menjadi porsi dan kewenangan Dinas Kesehatan, itu yang kami laksanakan. Perlu diketahui bahwa leading sector dalam seleksi ini bukan di Dinas Kesehatan, kami hanya bagian dari tim," jelasnya.
Ia juga menambahkan, hasil dari pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam rapat tim seleksi secara keseluruhan. Keputusan akhir terhadap peserta yang dinyatakan lolos atau belum memenuhi syarat akan ditentukan melalui rapat bersama tim, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan.
"Terhadap peserta yang lolos seleksi, akan dirapatkan oleh tim dengan berpedoman pada juknis dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Dengan keterlibatan tenaga medis yang profesional dan pelaksanaan sesuai prosedur, diharapkan proses seleksi Paskibraka tahun 2026 di Kabupaten Sintang dapat berjalan transparan, objektif, serta menghasilkan peserta yang tidak hanya unggul secara fisik, tetapi juga memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
Publish: (RS)
