Notification

×

A

A

BPKAD OKI

BPKAD OKI

Warga Jejawi Keluhkan Abrasi Tanah, Tigor Siap Perjuangkan Pembangunan TPT

Kamis, 09 Juli 2026 | 09.44.00 WIB Last Updated 2026-07-09T02:44:25Z
Caption: Anggota DPRD OKI Kenedi atau yang akrab disapa Tigor hadir ditengah-tengah masyarakat saat reses.


OKI, transkapuas.com – Persoalan abrasi atau degradasi tanah yang terus mengancam permukiman warga di sepanjang aliran Sungai Jejawi menjadi aspirasi utama yang disampaikan masyarakat Desa Jejawi, Kecamatan Jejawi, kepada Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kenedi atau yang akrab disapa Tigor, saat melaksanakan Reses III Masa Sidang III Tahun 2026.


Kegiatan reses tersebut dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan yang dinilai mendesak. Salah satu usulan yang menjadi prioritas ialah pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang sekitar 4 kilometer guna mencegah semakin meluasnya abrasi yang mengikis bantaran sungai dan mengancam permukiman warga.


Dalam sambutannya, Tigor menjelaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus menjalankan fungsi representasi sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.


"Seluruh aspirasi masyarakat akan kami tampung dan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan program pembangunan serta penganggaran tahun berikutnya," ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.


Menurutnya, seluruh usulan yang diterima akan dibahas dalam rapat DPRD, termasuk pada pembahasan Badan Anggaran (Banggar), sehingga dapat diusulkan menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten OKI.


"Semua masukan akan menjadi catatan bagi kami. Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, kami akan berupaya semaksimal mungkin agar usulan masyarakat dapat direalisasikan sesuai kemampuan keuangan daerah," katanya.


Dalam sesi dialog, masyarakat secara khusus meminta agar pembangunan TPT sepanjang 4 kilometer menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah. Menurut warga, abrasi yang terus terjadi telah mengikis tebing sungai dan berpotensi mengancam keselamatan, permukiman, serta aktivitas masyarakat.


Menanggapi hal tersebut, Tigor menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.


"Aspirasi masyarakat inilah yang menjadi pedoman dalam menentukan kebijakan pembangunan agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat," tegasnya.


Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Jejawi, Darsum, berharap usulan yang telah disampaikan melalui reses tidak berhenti pada tahap pembahasan, tetapi dapat segera direalisasikan.


"Kami sangat berharap pembangunan Tembok Penahan Tanah dapat segera diwujudkan karena memang sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak bagi masyarakat Desa Jejawi," ujarnya.


Hal senada disampaikan Kepala Desa Jejawi, Edi. Ia mengapresiasi pelaksanaan reses sebagai ruang komunikasi yang efektif antara masyarakat dan wakil rakyat.


"Reses menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan secara langsung. Kami berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan dapat diwujudkan melalui program pembangunan daerah," katanya.


Pelaksanaan Reses III Masa Sidang III DPRD Kabupaten OKI ini merupakan bagian dari agenda penjaringan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Selain menyerap usulan pembangunan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat agar kebijakan pembangunan yang dihasilkan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


(Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update