Notification

×

A

A

BPKAD OKI

BPKAD OKI

Azan Magrib Berkumandang di Tengah Paripurna DPRD OKI, Sikap Wakil Bupati Jadi Sorotan

Kamis, 09 Juli 2026 | 18.47.00 WIB Last Updated 2026-07-09T11:47:02Z
Caption : Wakil bupati OKI Suprianto saat membacakan tanggapan Pemerintahan atas pandangan fraksi fraksi yang ada di DPRD OKI.


OKI, transkapuas.com – Jalannya rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang berlangsung pada Rabu (8/7) menjadi perhatian publik setelah azan Magrib berkumandang di tengah agenda sidang. Saat lantunan azan terdengar, Wakil Bupati OKI, Supriyanto, tetap melanjutkan pembacaan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD hingga azan selesai.


Peristiwa tersebut memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Sebagian warga menilai, meskipun rapat paripurna merupakan agenda resmi pemerintahan, penghentian sementara selama beberapa menit ketika azan berkumandang dapat menjadi bentuk penghormatan terhadap syiar Islam yang selama ini menjadi kebiasaan dalam berbagai kegiatan masyarakat, mulai dari hajatan, pesta rakyat hingga pertunjukan hiburan.


Menurut sejumlah warga, memang tidak terdapat aturan yang secara tegas mewajibkan rapat paripurna dihentikan saat azan berkumandang. Namun, memberikan jeda sejenak dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan yang dianut mayoritas masyarakat sekaligus mencerminkan kepekaan seorang pemimpin terhadap budaya religius yang hidup di daerah.


Pengamat politik, Edison Aslan, menilai persoalan tersebut lebih berkaitan dengan etika kepemimpinan dibanding aspek administratif. Menurutnya, pejabat publik tidak hanya dituntut menjalankan tugas pemerintahan sesuai ketentuan, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap nilai-nilai sosial, budaya, dan keagamaan.


"Etika kepemimpinan tidak hanya diukur dari kelancaran jalannya agenda pemerintahan, tetapi juga dari kemampuan seorang pemimpin menghormati nilai-nilai yang diyakini masyarakat. Memberikan jeda sejenak ketika azan berkumandang dapat menjadi simbol penghormatan terhadap syiar agama tanpa mengurangi substansi rapat," ujar Edison Aslan.Kamis (9/6).


Ia berharap peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan agenda resmi pemerintah ke depan agar pelaksanaan pemerintahan tetap berjalan tertib sekaligus mencerminkan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan yang dijunjung masyarakat.


Sementara itu, Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, mengatakan peristiwa tersebut menjadi masukan yang baik bagi DPRD maupun Pemerintah Kabupaten OKI dalam pelaksanaan rapat-rapat resmi selanjutnya.


"Kami menghormati setiap masukan dari masyarakat. Ke depan tentu hal-hal seperti ini akan menjadi perhatian bersama agar pelaksanaan rapat paripurna tetap berjalan sesuai tata tertib. 


Farid menegaskan DPRD OKI terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan sidang serta pelayanan publik.


Secara umum, tidak terdapat ketentuan yang mewajibkan rapat paripurna dihentikan ketika azan berkumandang. Karena itu, peristiwa ini menjadi ruang diskusi publik mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara kelancaran agenda pemerintahan dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan dalam penyelenggaraan kegiatan resmi pemerintah.


(Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update