Notification

×

Tk

Tk

Hpn

Hpn

Hpn oki

Hpn oki

Terjebak Di Zona Transisi Predikat "Menuju Informasi" OKI Jadi Alarm Keras Transparansi

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11.08.00 WIB Last Updated 2026-02-14T04:08:49Z
Caption : Achik Muhrom.


OKI, transkapuas.com — Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun 2025 yang dilakukan Komisi Informasi Publik Sumatera Selatan menempatkan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada kategori “Menuju Informatif”. Penganugerahan tersebut digelar di Griya Agung, Kamis (13/2/2026), dan melibatkan 312 badan publik se-Sumatera Selatan.


Secara administratif, capaian nilai 80–89 itu menandakan adanya kemajuan. Namun di balik seremoni penghargaan, status “menuju” justru memantik diskursus: apakah keterbukaan informasi di OKI sudah benar-benar menyentuh substansi pelayanan publik?



Kritik Aktivis: Jangan Terjebak Euforia.



Aktivis muda OKI, Achik Muhrom, S.Sos., menilai predikat tersebut belum layak dirayakan secara berlebihan. Menurutnya, kategori “Menuju Informatif” adalah indikator bahwa masih terdapat ruang gelap dalam tata kelola informasi.


“Predikat ini menunjukkan masih ada informasi yang belum sepenuhnya terbuka. Transparansi bukan soal nilai, tapi soal akses riil masyarakat terhadap data anggaran dan program kerja,” ujarnya usai acara.


Muhrom menyoroti pentingnya penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), terutama dalam merespons permohonan informasi secara cepat dan akurat. Ia juga mendorong keterbukaan data secara real-time sebagai bentuk komitmen terhadap hak publik.



Data KIP: Mayoritas Badan Publik Masih Berbenah.



Ketua KIP Sumsel, Joemarthine Chandra, mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi publik di Sumsel masih menghadapi tantangan struktural. Dari 312 badan publik yang dinilai sejak Februari 2025:


49 badan publik meraih kategori “Informatif” (nilai di atas 90)


22 badan publik berstatus “Menuju Informatif”


69 badan publik masuk kategori “Tidak Informatif”


“Keterbukaan informasi adalah layanan dasar masyarakat. Banyak badan publik masih perlu berbenah,” ujarnya dalam sambutan.


KIP Sumsel juga meluncurkan sistem digital E-Monev 2026 untuk mempercepat dan mempermudah evaluasi serta pelaporan keterbukaan informasi.


Ujian Substansi di Daerah Luas.



Sebagai kabupaten dengan bentang wilayah luas hingga kawasan rawa seperti Air Sugihan, tantangan keterbukaan informasi di OKI tidak sederhana. Akses informasi publik, termasuk transparansi dana desa dan program pembangunan, harus mampu menjangkau masyarakat hingga pelosok.


Dalam konteks tersebut, status “Menuju Informatif” dapat dibaca sebagai alarm dini. OKI tidak berada di zona merah, tetapi juga belum masuk kategori paripurna.

Transparansi yang ideal tidak berhenti pada ketersediaan situs web atau publikasi seremonial, melainkan pada kecepatan respons, kelengkapan data, dan kemudahan akses bagi warga.



Antara Progres dan Peringatan.



Predikat ini memang menunjukkan progres dibanding kategori “Tidak Informatif”. Namun, ia juga menjadi penanda bahwa kerja perbaikan belum selesai.


Bagi pemerintah daerah, tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif tahunan, melainkan budaya tata kelola yang hidup dalam setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Status “Menuju Informatif” adalah zona transisi. Dan bagi Kabupaten OKI, zona itu kini menjadi alarm keras: beranjak menuju transparansi paripurna, atau berisiko stagnan di tengah tuntutan publik yang kritis.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update