Notification

×

Tk

Tk

Hpn

Hpn

Hpn oki

Hpn oki

Hoaks Penculikan Memantik Aksi Brutal, Enam Pedagang OKI Jadi Sasaran Pengeroyokan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12.23.00 WIB Last Updated 2026-02-14T05:23:08Z
Caption : Misrawansyah SP, Ketua DPP Pemuda Sriwijaya Propinsi Riau.


Kampar, transkapuas.com — Dugaan aksi main hakim sendiri menimpa enam pedagang handphone keliling asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, di Dusun IV Plambaian, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Rabu (11/2/2026). Insiden tersebut dipicu isu dugaan penculikan anak yang belakangan dipastikan tidak terbukti.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, kericuhan bermula ketika seorang warga mencurigai salah satu pedagang hendak menculik anaknya. Isu itu kemudian menyebar cepat dari mulut ke mulut dan memicu kemarahan warga sekitar. Tanpa proses klarifikasi yang memadai, massa diduga melakukan pemukulan terhadap keenam pedagang tersebut.


Beruntung, seorang anggota Bhabinkamtibmas berada di lokasi sehingga situasi dapat segera dikendalikan. Para korban kemudian diamankan ke Polsek Tapung Hilir untuk menghindari eskalasi lebih lanjut.


Kapolsek Tapung Hilir, AKP Khairil, membenarkan pihaknya telah memeriksa keenam pedagang tersebut. Setelah menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam, polisi memastikan tidak ditemukan bukti adanya upaya penculikan.


“Tidak ada unsur tindak pidana penculikan. Mereka murni pedagang handphone seken keliling,” ujarnya.


Meski demikian, para pedagang dilaporkan mengalami luka fisik akibat dugaan pengeroyokan. Beberapa di antaranya mengalami lebam, dugaan patah tulang hidung, cedera tulang, serta gangguan penglihatan. Selain luka fisik, korban juga disebut mengalami trauma psikis.


Ketua Umum DPP Pemuda Sriwijaya Provinsi Riau, Misrawansyah, mengecam keras dugaan aksi kekerasan tersebut dan meminta Kepolisian Daerah Riau bertindak profesional dan transparan.


Ia juga mendesak Herry Heryawan selaku Kapolda Riau memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kami berharap kasus pengeroyokan ini dituntaskan sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat bertindak di luar koridor hukum dan merugikan pihak yang tidak bersalah,” tegasnya.Sabtu (14/2/2026).


Sementara itu, informasi di lapangan menyebutkan keenam pedagang tersebut merupakan warga Kota Tikar, Kecamatan Pedamaran, OKI, yang sehari-hari mencari nafkah sebagai penjual handphone seken keliling.


Salah seorang perantau asal Pedamaran yang berdomisili di Pekanbaru, Gelek Hendri bin Kopson, disebut turut membantu meluruskan informasi di lokasi kejadian hingga ke kantor polisi sehingga tudingan penculikan dapat diklarifikasi dan situasi berangsur kondusif.


Ia berharap pihak yang telah menuduh tanpa dasar dapat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka agar nama Pedamaran, Kabupaten OKI, dan Provinsi Sumatera Selatan tidak tercoreng akibat insiden tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam insiden dugaan pengeroyokan tersebut serta kemungkinan penetapan tersangka.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update