Notification

×

Tk

Tk

Hpn

Hpn

Hpn oki

Hpn oki

Dugaan Korupsi Sarpras RSUD Kayuagung Naik ke Penyidikan, Jejak Anggaran 2023–2024 Mulai Dibongkar

Selasa, 10 Februari 2026 | 14.11.00 WIB Last Updated 2026-02-10T07:11:13Z
Caption : RSUD Kayuagung OKI.


OKI, transkapuas.com — Penanganan dugaan penyimpangan anggaran sarana dan prasarana (sarpras) di RSUD Kayuagung memasuki fase krusial. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) resmi meningkatkan status perkara Tahun Anggaran 2023–2024 dari tahap penyelidikan ke penyidikan, membuka ruang pengungkapan lebih dalam terhadap aliran anggaran dan peran para pihak yang terlibat.


Peningkatan status ini menandai keyakinan awal penyidik bahwa telah ditemukan indikasi peristiwa pidana, setelah serangkaian pemeriksaan dilakukan secara bertahap sejak 10 Juli 2025. Tim penyidik Kejari OKI diketahui tidak hanya mengumpulkan keterangan para pihak, tetapi juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk mencocokkan antara dokumen anggaran dan realisasi fisik.


Fakta tersebut memunculkan pertanyaan publik: sejauh mana perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran sarpras RSUD Kayuagung dijalankan sesuai ketentuan, serta siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam struktur pengambilan keputusan saat itu.


Kepala Kejaksaan Negeri OKI I Gede Widhartama SH MH, melalui Kasi Intelijen Agung Setiawan yang didampingi Kasi Pidsus Parid Purnomo, membenarkan peningkatan status perkara tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).


“Tim penyidik telah meningkatkan status penanganan dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ini kami masih menunggu laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Agung.


Audit BPKP menjadi kunci untuk memastikan besaran potensi kerugian negara sekaligus memperkuat konstruksi perkara. Tanpa hasil tersebut, penyidik belum dapat menetapkan nilai kerugian maupun pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.


Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan pejabat struktural RSUD Kayuagung pada periode 2023–2024, Kejari OKI belum bersedia mengungkapkan identitas pihak-pihak yang diperiksa. Namun, peningkatan status ke penyidikan membuka peluang adanya penetapan tersangka apabila alat bukti dinilai telah mencukupi.


“Nama-nama masih belum bisa disampaikan. Penyidik saat ini fokus mendalami peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang ada,” tegas Agung.


Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut anggaran pelayanan kesehatan publik. Publik kini menunggu sejauh mana penegakan hukum mampu mengurai dugaan penyimpangan tersebut secara transparan, sekaligus memastikan pengelolaan anggaran rumah sakit daerah berjalan akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update