![]() |
| Caption : Sekda pemprov H.Eduard Candra bersama Sekda pemkab OKI dan pejabatnya saat menerima penghargaan nominasi 20 desa se-sumsel kategori desa Beres. |
Palembang, transkapuas.com — Empat desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berhasil masuk nominasi 20 besar Beres Award (Bersih, Elok, dan Sejahtera) 2025, penghargaan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang mendorong percepatan penataan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas pendataan permukiman.
Acara penganugerahan digelar di Hotel Swarna Dwipa, Palembang, Selasa (9/12/2025), dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H. Edward Candra, bersama jajaran pejabat kabupaten/kota, termasuk Sekda OKI Asmar Wijaya, Asisten I Setda OKI, dan Kepala Dinas Perkim OKI.
Tahun ini, kegiatan mengusung tema “Dengan BERES AWARD Tahun 2025 mari kita lakukan percepatan implementasi dukungan program 3 juta dan pengentasan kawasan kumuh di Provinsi Sumsel.”
Penghargaan untuk Memacu Penataan Permukiman
Dalam sambutannya, Sekda Sumsel Edward Candra mengatakan bahwa Beres Award merupakan bentuk motivasi sekaligus apresiasi bagi pihak-pihak yang menunjukkan dedikasi dalam pembangunan kawasan permukiman.
“Pembangunan perumahan dan permukiman tidak hanya fokus pada kerusakan rumah, tetapi juga pada fasilitas, kualitas hidup masyarakat, pemerataan pembangunan, serta keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Edward.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel, Ir. H. Novian Aswardani, ST., MM., IPM., ASEAN.Eng, memaparkan bahwa Sumsel masih menghadapi tantangan besar. Luasan kawasan kumuh tercatat sekitar 6.000 hektar, backlog kepemilikan rumah mencapai 348.051 unit, sementara backlog Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar 495.204 unit.
Meski begitu, progres penanganan RTLH menunjukkan capaian positif.
“Hingga November 2025, sudah ditangani 4.325 unit rumah dari target 2.500 unit dengan pendanaan dari berbagai sumber,” jelas Novian.
OKI Masuk 20 Besar dari 2.850 Desa/Kelurahan
Dari total 2.850 desa/kelurahan di Sumsel, empat desa dari OKI berhasil masuk 20 besar kategori pendataan 7 indikator kumuh, yakni Desa Sirah Pulau Padang, Terate, Terusan Menang, dan Pampangan.
Menurut Dinas Perkim OKI, capaian tersebut merupakan hasil dari kegiatan sosialisasi serta penguatan kapasitas pendataan kawasan kumuh pada 20 November 2025, yang memastikan desa/kelurahan mampu melakukan pendataan sesuai standar provinsi.
Komitmen OKI dalam Penataan Permukiman
Pemkab OKI menilai keberhasilan empat desa tersebut sebagai bukti komitmen daerah dalam mendukung percepatan penataan permukiman dan pengentasan kawasan kumuh. Pemerintah daerah berharap capaian ini membuka peluang lebih besar untuk memperoleh dukungan anggaran maupun intervensi fisik dari pemerintah provinsi dan pusat.
(Mas Tris)
