![]() |
| Caption: Melalui penandatanganan komitmen bersama, Kabupaten Sintang bertekad meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan BLUD untuk pelayanan kesehatan yang lebih transparan dan efisien |
Sintang (Kalbar), transkapuas.com - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang mengambil langkah konkret dalam meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di wilayahnya. Pada hari Senin, 3 November 2025, berlangsung penandatanganan Komitmen Bersama yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan BLUD, yang berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Sintang.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Budi Purwanto, Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang; Edy Harmaini, Kepala Dinas Kesehatan; serta Lili Suryani, Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.
Penandatanganan komitmen ini melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dan 24 BLUD Kesehatan, yang terdiri dari 3 rumah sakit, 20 Puskesmas, dan 1 Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja dan transparansi laporan keuangan di sektor kesehatan.
Harysinto Linoh, Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Sintang, menegaskan beberapa poin penting dalam meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan BBLUD.
"Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu disiplin dalam pelaporan dan penggunaan sistem informasi, kualitas dan kepatuhan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta transparansi untuk akuntabilitas publik," jelas Harysinto.
Sementara itu, Yahya Sucahya, Kepala Bidang Akuntansi, menggarisbawahi pentingnya komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan BLUD.
"Akuntabilitas itu penting karena meningkatkan transparansi, mendorong partisipasi aktif dan kolaborasi, membentuk budaya akuntabilitas dan kepercayaan publik, serta mendukung kepatuhan terhadap regulasi dan standar. Ini semua menjadi landasan dalam pengambilan keputusan," ungkap Yahya.
Sebelum penandatanganan, Ridwan Tony H. Pane, Direktur RSUD Ade M. Djoen Sintang, juga berbagi pengalaman mengenai pengelolaan keuangan BLUD di rumah sakitnya. Acara ini ditutup dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan BLUD RSUD Ade M. Djoen untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024 dengan opini wajar tanpa pengecualian.
Dengan langkah ini, diharapkan akuntabilitas laporan keuangan BLUD di Kabupaten Sintang dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi pelayanan kesehatan masyarakat.
Publish: (RS)
