![]() |
Caption : Heriyanto SPD MSI Kabid GTK dinas Pendidikan Nasional OKI. |
OKI, transkapuas.com – Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 5 Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, memicu kemarahan para guru honorer.
Forum Wartawan Pedamaran (FWP) bahkan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar di Kantor Dinas Pendidikan OKI dan Pemkab OKI.
Sejumlah guru honorer menolak menandatangani serah terima gaji selama tiga bulan terakhir sebagai bentuk protes atas ketidakadilan honorarium. Mereka menuding suami dan adik kepala sekolah justru mendapat gaji mencolok, meski baru diangkat tanpa seleksi jelas.
Berdasarkan data yang dihimpun FWP dari sumber internal, terdapat sejumlah kejanggalan:
Penjaga sekolah semestinya menerima upah setara UMR Rp1.650.000, namun hanya dibayar Rp500.000.
Suami kepala sekolah, baru dua bulan diangkat, mendapat Rp1.500.000.
Adik kandung kepala sekolah, baru sebulan bertugas, menerima Rp750.000.
Plt. Koordinator FWP, Jonheri, menyatakan pihaknya siap menggelar aksi lanjutan.
"Kami tidak akan tinggal diam. Aksi ‘parlemen jalanan’ jilid II segera kami gelar untuk menuntut transparansi dana BOS di SDN 5 Pedamaran,” tegasnya di sekretariat FWP Pedamaran 3, Jumat (3/10).
FWP menuntut tiga hal pokok:
1. Dinas Pendidikan OKI membentuk tim investigasi independen yang melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan ahli hukum.
2. Bupati OKI memberi penjelasan transparan terkait dugaan penunjukan langsung kepala sekolah.
3. Aparat penegak hukum menyelidiki dugaan korupsi dan nepotisme tanpa pandang bulu.
Menanggapi hal ini,kepala dinas Pendidikan Nasional OKI ,M . Refli melalui Kabid GTK Heriyanto, menyatakan pihaknya siap memanggil kepala sekolah terkait.
"Senin (6/10/2025), kepala sekolah SDN 5 Pedamaran akan diminta keterangan di kantor dinas terkait polemik ini,” kata Heriyanto.
FWP menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Aksi demonstrasi mendatang diprediksi menjadi momentum penting mendorong transparansi pengelolaan dana BOS serta memperjuangkan keadilan bagi guru honorer.
(Mas Tris)