![]() |
Caption: Alumni Fakultas Hukum Untan bersatu untuk percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya, mewujudkan harapan dan kebutuhan masyarakat Kalimantan Barat |
Sintang, transkapuas.com - Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak akan menyelenggarakan Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya pada 11-12 Desember 2025. Rencana ini disampaikan oleh Kartiyus, Ketua Panitia Seminar, dalam rapat persiapan yang berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025, di Ruang Rapat Sekretaria Daerah Kabupaten Sintang.
"Kami, alumni Fakultas Hukum Untan, berkomitmen untuk mendukung percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Ini adalah kebutuhan mendesak bagi kita di Kalimantan Barat. Sementara daerah lain berlomba-lomba untuk memperluas wilayah, kita juga harus berjuang untuk merealisasikan pembentukan Provinsi Kapuas Raya," jelas Kartiyus.
Ia juga mengungkapkan bahwa Gubernur Kalimantan Barat telah menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah selanjutnya, termasuk bantuan dalam pendanaan untuk perjuangan ini. "Panitia seminar terdiri dari alumni Fakultas Hukum Untan yang berasal dari lima kabupaten: Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau, dan Sanggau. Ini adalah rapat kedua yang kami laksanakan, dan kami akan terus memantapkan persiapan untuk seminar ini," tambah Kartiyus.
Seminar tersebut direncanakan akan berlangsung di Hotel Charlie Sintang, dengan menghadirkan empat narasumber ternama: Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan, Milton Crosby (Bupati Sintang periode 2005-2015), Muda Mahendrawan (Bupati Kubu Raya periode 2009-2014 dan 2019-2024), serta Hamdani, dosen Untan.
"Panitia akan terus berupaya mempersiapkan seminar ini. Kami mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan H. Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan untuk mewujudkan Provinsi Kapuas Raya. Proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya sudah selangkah lebih dekat. Amanat Presiden Republik Indonesia telah ada, dan kini kita tinggal menunggu pembukaan moratorium pemekaran dan sidang paripurna oleh Komisi II DPR RI. Artinya, keputusan politik hanya tinggal menunggu waktu," tambah Kartiyus.
Nekodemus, alumni Fakultas Hukum Untan dan anggota DPRD Kabupaten Sintang, juga menyatakan dukungannya terhadap seminar ini. "Saya ingin mengingatkan bahwa gerakan untuk mendorong pembentukan Provinsi Kapuas Raya bukan hanya sekadar gerakan akademis, tetapi juga merupakan gerakan politik. Karena, pada akhirnya, pembentukan Provinsi Kapuas Raya hanya menunggu keputusan politik saja," ungkap Nekodemus.
Publish: (RN)