![]() |
Foto : Kasus Mempawah KPK Periksa Ria Norsan, Jejak Mantan Bupati di Balik Dugaan Mafia LPSE–Pokja |
Jakarta, transkapuas.com ,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, pada Kamis (21/8/2025) di Gedung Merah Putih, Jakarta. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Pemanggilan ini menandai titik penting, sebab sebelum menjabat Wakil Gubernur dan kini Gubernur Kalbar, Ria Norsan merupakan Bupati Mempawah selama dua periode (2009–2019). Artinya, ia berada di pusat kekuasaan ketika pola pengaturan proyek mulai tumbuh dan ditengarai berkembang menjadi jaringan sistematis.
Kasus yang kini dibidik KPK berhubungan dengan proyek infrastruktur jalan yang sarat dugaan suap, rekayasa tender, hingga penyalahgunaan anggaran. Publik menilai akar persoalan sudah terbangun sejak masa kepemimpinan Norsan sebagai bupati.
Pada periode 2015–2019, LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) dan kelompok kerja (Pokja) lelang proyek disebut-sebut kerap berubah fungsi menjadi mesin pengatur pemenang tender. Proses lelang hanya menjadi formalitas, sementara pemenang proyek sudah diatur sejak awal.
Nama seorang tokoh berinisial IDI bahkan kerap disebut sebagai pengendali penuh Pokja. Namun, pola rente semacam itu dinilai tidak mungkin berlangsung tanpa restu dari kepala daerah.
Setelah Norsan menduduki jabatan di level provinsi, pola serupa diduga tetap berlanjut. Hingga 2023, sejumlah kontraktor lokal mengeluhkan praktik monopoli proyek oleh kelompok tertentu. Akibatnya, kualitas pekerjaan dinilai jauh dari harapan: jalan cepat rusak, jembatan terbengkalai, dan masyarakat menjadi korban langsung dari praktik rente.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Namun, desakan publik Kalimantan Barat jauh lebih besar:
Audit forensik LPSE–Pokja sejak 2015 hingga 2023.
Penelusuran aliran dana, termasuk dugaan peran oknum CS bank BUMN dalam memuluskan transaksi.
Pemeriksaan saksi-saksi kunci, termasuk sopir pribadi mantan bupati yang diduga mengetahui detail keluar-masuknya uang tunai.
Bagi masyarakat, kasus Mempawah adalah cermin betapa mafia proyek bisa tumbuh subur dari level kabupaten hingga provinsi. Jika penyidikan hanya berhenti di level dinas, kasus ini dikhawatirkan menjadi drama hukum yang setengah hati.
Pertanyaan besar kini menggantung: apakah KPK berani membuka keterlibatan aktor-aktor kunci sejak masa kepemimpinan bupati 2009–2019, atau justru berhenti di permukaan dan membiarkan dalang tetap bebas di balik layar?
Sumber : Tim - jurnalis
Red/Tim
Rizka Arabia Wulandari