![]() |
Caption : Andreas Okdi Proantoro , anggota DPRD kota Palembang dari fraksi PDIP. |
PALEMBANG, transkapuas.com – Dugaan pungutan liar (pungli) di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang kian terkuak. Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDIP, Andreas Okdi Priantoro, SE., Ak., SH., blak-blakan menyebut praktik ini bukan sekadar isu, melainkan sudah menjadi “tradisi gelap” yang berlangsung lama.
Usai Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa (12/8/2025), Andreas mengungkapkan menerima banyak laporan dari warga, khususnya para pedagang, yang mengaku dipalak oleh oknum Satpol PP. Modusnya, lapak pedagang digusur, namun beberapa hari kemudian mereka bisa kembali berjualan setelah menyetor sejumlah uang kepada oknum yang mengaku memberi “jaminan aman” dari penertiban berikutnya.
“Ini jelas memalukan. Pungli adalah perbuatan salah, tapi di sini justru seperti dilegalkan atas nama lembaga. Kalau dibiarkan, mental ASN kita akan rusak,” tegas Andreas.
Politisi PDIP yang dikenal vokal membela wong cilik ini menegaskan, partainya mendukung penuh penertiban jika dilakukan secara tertib, adil, dan sesuai aturan. Namun, ia menilai praktik pungli yang dilakukan oleh aparat penegak perda justru menampar muka pemerintah kota sendiri.
Andreas mendesak Wali Kota Palembang Ratu Dewa segera melakukan evaluasi total terhadap Satpol PP, mulai dari struktur organisasi hingga kepemimpinan. Menurutnya, tanpa langkah tegas, pungli akan terus hidup dan menjadi sumber kebusukan birokrasi.
“Kami minta penertiban disertai konsep jelas, termasuk penyiapan lokasi relokasi pedagang. Jangan sporadis, apalagi berbalut pungli,” ujarnya.
Terakhir, Andreas menegaskan bahwa pungli adalah bentuk kejahatan yang harus diberantas. “Silakan Wali Kota turun ke lapangan, cek dan pastikan modus operandinya, lalu ambil tindakan hukum terhadap oknum nakal. Pungli ini penyakit dan harus disembuhkan,” tutupnya.
( Mas Tris)