![]() |
Caption : Tim Kejari OKI saat penggeledahan di RSUD Kayu agung . |
OKI, transkapuas.com – Suasana tegang menyelimuti RSUD Kayuagung, Kamis (10/7/2025), saat Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) mendatangi rumah sakit tersebut untuk melakukan pengecekan mendalam terhadap sembilan titik lokasi sarana dan prasarana (sarpras).
Pengecekan yang dipimpin langsung Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH, merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan penyimpangan proyek sarpras tahun anggaran 2023–2024 di RSUD Kayuagung.
“Saat ini kita masih tahap penyelidikan. Hasil pengecekan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” ujar Kajari Hendri Hanafi di sela pengecekan.
Adapun sembilan lokasi yang diperiksa meliputi ruang poli kebidanan dan kandungan, HCU (Head Care Unit), poli penyakit dalam, ruang paru, instalasi saraf dan penyakit dalam, serta beberapa area lainnya.
Ikut dihadirkan dalam pengecekan tersebut antara lain P, selaku Kabid Sarpras RSUD tahun 2023–2024; W, Kasi Sarpras; dan AR, pihak penyedia barang dan jasa. Tim Kejari juga menggandeng ahli dari Dinas Perkim OKI untuk mengecek kesesuaian volume pekerjaan.
Kasi Pidsus Kejari OKI, Parit Purnomo SH MH, menambahkan bahwa pengecekan difokuskan pada verifikasi fisik proyek pemeliharaan bangunan. "Kami ingin memastikan apakah laporan pertanggungjawaban sesuai dengan kondisi riil di lapangan, termasuk volume pekerjaan. Untuk itu, kami libatkan ahli dari Perkim,” jelasnya.
Parit menyebut, hasil verifikasi ini akan dibandingkan dengan laporan dan RAB. Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka akan menjadi pintu masuk proses hukum lebih dalam.
(Mas Tris)