Notification

×

BPKAD

BPKAD

Vokal di Lapangan, Jurnalis transkapuas.com Diduga Dianiaya

Rabu, 03 Desember 2025 | 18.14.00 WIB Last Updated 2025-12-03T11:14:40Z
Caption : karikatur rekonstruksi kejadian yang menimpa jurnalis transkapuas com biro OKI.Selasa ( 2/12/2025)


OKI, transkapuas.com — Dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Trisno Okonisator, wartawan transkapuas.com yang dikenal vokal dalam liputan, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya di Taman Segitiga, pusat Kota Kayuagung, Selasa (2/12/2025).


Laporan tersebut diterima resmi melalui STTLP/1111/XII/2025. Dalam keterangannya kepada polisi, Trisno mengaku ditampar oleh seorang pria bernama Jono bin Yusuf.


 “Datang dua orang dengan motor. Setelah itu terlapor langsung menampar saya,” ujar Trisno dalam berita acara yang dibacakan petugas.


Peristiwa terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat berada di area taman, dua orang laki-laki lebih dulu mendekatinya. Tak lama kemudian Jono muncul, terjadi cekcok singkat, lalu satu kali tamparan mengenai pipi Trisno. Meski hanya sekali, tindakan itu dinilai cukup membuat situasi memanas dan berujung pada laporan polisi.


Sebagai jurnalis, Trisno menilai tindakan tersebut bukan hanya menyerangnya secara fisik tetapi juga berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap profesinya.


 “Saya menuntut proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegasnya.


Polres OKI Mulai Lakukan Penyelidikan

Aiptu Andi Sustra dari SPKT Polres OKI yang menerima laporan tersebut memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur. Tak lama setelah laporan masuk, penyelidikan awal langsung dimulai.


“Kami akan memanggil pihak terkait dan mengumpulkan keterangan,” ujar seorang sumber kepolisian yang tidak ingin disebut namanya karena belum berwenang memberi pernyataan resmi.


Dalam dokumen yang diterima redaksi, polisi mengkategorikan kasus tersebut sebagai dugaan pelanggaran Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan. Sejumlah aktivis pers di Sumatera Selatan juga mulai memantau penanganan perkara ini, mengingat kasus menyangkut keselamatan jurnalis kerap dianggap rawan.


 “Kekerasan sekecil apa pun terhadap wartawan adalah ancaman terhadap kebebasan pers,” kata seorang pengurus organisasi pers lokal.


Terlapor Masih Dicari

Hingga berita ini diturunkan, Jono bin Yusuf belum dapat dimintai konfirmasi. Nomor telepon yang dihubungi wartawan tidak aktif. Polisi juga belum mengumumkan jadwal resmi pemanggilan terhadap terlapor.

Perkembangan kasus dapat dipantau melalui layanan SP2HP Polri. Sementara itu, Trisno memastikan dirinya akan mengikuti proses hukum hingga selesai. 


 “Saya tidak ingin peristiwa ini terulang kepada jurnalis lain,” ujarnya.

(Mas Tris)
×
Berita Terbaru Update