Notification

×

Kpu

Kpu

DPC LSM-RIB Desak Pemda OKI untuk Bertindak Tegas terhadap Maraknya Rokok Ilegal

Kamis, 22 Agustus 2024 | 11.47.00 WIB Last Updated 2024-08-22T04:47:38Z

 
OKI, transkapuas.com- DPC Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Indonesia Berdaya Kabupaten OKI, melalui Ketua Hifson Munandar, menuntut Pemerintah Kabupaten OKI untuk segera menghentikan peredaran rokok ilegal, meningkatkan pengawasan, penegakan hukum, dan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal. Hifson menyoroti maraknya rokok ilegal dari berbagai merk yang diduga beredar di Kabupaten OKI, seperti Smith Full Flavor, RC 20, SALVO, DADOS, CLASSY BOLD, dan Smith Menthol, dan menekankan perlunya tindakan tegas dari pemerintah, kata hifson.
 
Menurut Hifson, rokok ilegal berdampak buruk bagi kesehatan perokok karena kandungannya yang berbahaya, serta menurunnya pemasukan pajak cukai, seperti terlihat dari penurunan dana bagi hasil pajak rokok dari Rp 20 miliar pada tahun 2018 menjadi Rp 4 miliar pada tahun 2023 di Kabupaten OKI, ujar hifson
 
Dalam tuntutannya, Hifson menekankan peran Dinas Perdagangan untuk meningkatkan pengawasan perdagangan rokok ilegal, Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi bahaya rokok ilegal, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penindakan terhadap penjualan rokok ilegal. Aksi damai yang diawasi oleh Satuan Polres OKI dan Satpol PP OKI berjalan tertib, namun kekurangan respons dari pejabat teras OKI menimbulkan kekecewaan, tandasnya.
 
Mukri, seorang aktivis Sumsel, menegaskan bahwa kehadiran pejabat teras Pemkab OKI dalam menyambut massa aksi damai merupakan hal yang penting dalam mendukung masukan yang disampaikan. Kekurangan respons dari pihak terkait, terutama Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan, menunjukkan kurangnya dukungan terhadap penanganan masalah rokok ilegal yang marak di Kabupaten OKI.l, tegas mukri. ( Mas Tris)
×
Berita Terbaru Update