Notification

×

Kpu

Kpu

Ini Klarifikasi Supir Ambulance RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang Terkait Jenazah Yang Ditelantarkan

Selasa, 16 Juli 2024 | 14.51.00 WIB Last Updated 2024-07-16T07:51:52Z


SINTANG, transkapuas.com - Terkait adanya informasi yang diterima oleh media ini pada hari Selasa (16/07/2024), yaitu adanya dugaan seorang pasien yang sudah meninggal dunia yang hendak dibawa oleh pihak keluarga korban dengan menggunakan mobil Ambulance dari arah Sintang menuju ke Desa Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat.


Sebelumnya Keluarga pasien menjelaskan, setelah diurus oleh Direktur RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang, bahwa biaya tersebut sesuai Perda 690.000 dan membayar ke RSUD Ade M Jhon Sintang. 


Diperjalanan Ambulance mengisi BBM. Lalu meminta tambah 1 juta kepada keluarga jenazah. 


Karena tidak punya uang dikurangi 500.000. Karena masih tetap tidak punya uang keluarga pasien Jenazah diturunkan di SPBU tersebut disuruh ganti Ambulance. 


Informasi kembali diterima oleh media ini pada hari Selasa siang (16/07/2024), berdasarkan video klarifikasi, Suardi selaku supir ambulance yang membawa jenazah tersebut mengatakan bahwa dirinya menggantikan tugas dari supir ambulance sebelumnya yang bertugas saat itu.


"Pada malam hari ini sebenarnya bukan tugas saya, karena yang dinas adalah teman-teman saya. Sebelum keberangkatan saya ditelpon oleh pihak keluarga yang berduka dan saya tidak tahu namanya terus beliau menyampaikan kepada saya berapa biaya untuk kesana dan saya bilang bahwa Ambulance saya itu beda dengan Perbup yang ada ya karena Ambulance yang saya gunakan ini menggunakan BBM Dexlite," ungkapnya mengklarifikasi.


Ditambahkannya, bahwa harga BBM Dexlite tersebut harganya Rp 14.900,- dan sementara Perbup yang ada di rumah sakit itu BBM yang ditanggung sebesar Rp 9.500,-.


"Jadi selisih BBM itu yang saya minta kepada keluarga pasien, ternyata keluarga pasien itu mengeluarkan surat bahwasanya sudah dibayar di kasir. Saya bilang bahwa selisih BBM ini dari 15.900 itu dikurangi Perbup 9.500 jadilah selisih Rp 5.400,-. Jadi saya minta penggantian pihak keluarga, sehingga timbullah perselisihan bahwasanya saya menurunkan keluarga pasien dan lain sebagainya saya bilang saya ingin menggantikan biaya keluarga pasien dengan standar Perbup," ungkap Supir Ambulance RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang tersebut.


Lanjutnya, jadi inilah klarifikasi yang disampaikan oleh Supir Ambulance RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang tersebut dan Suardi selaku supir Ambulance RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang tersebut mengakui kesalahannya karena tidak mau membantu masyarakat yang memerlukan pertolongan.


"Saya tegaskan, saya sering membantu orang bahkan yang gratis-gratis pun saya bantu bahkan pak Dewan pun saya bantu khususnya pak Santosa keluarganya juga sering saya bantu. Jadi ini yang bisa saya klarifikasi kan pada hari ini dan saya atas nama pribadi Supir Ambulance RSUD Ade Mohammad Djoen siap salah dan yang salah ini bukan pihak Rumah Sakit karena saya sendiri yang salah, mungkin penyampaian saya itu tidak benar kepada keluarga pasien. Demikian yang saya sampaikan, saya Suardi Pegawai Negeri pada RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang menyampaikan klarifikasi ini saya siap salah kalau memang salah. Kalaupun seandainya saya dipecat pada hari ini saya pasrah kepada Tuhan Yesus, karena saya ingin membantu tetapi keluarganya tadi saya tidak bisa menyalahkan mereka. Demikian yang saya sampaikan. Tuhan memberkati dan selamat malam," tutup Suardi.


Publisher : Redaksi

×
Berita Terbaru Update