Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

Aron Hadiri Sidang Paripurna ke XXVI Mada Persidangan ke I DPRD Kabupaten Sekadau

Selasa, 14 November 2023 | 14.43.00 WIB Last Updated 2023-11-14T07:43:11Z


Sekadau, transkapuas.com - Bupati Sekadau, Aron menghadiri sidang Paripurna ke XXVI masa persidangan ke I tahun 2023 dengan agenda penjelasan bupati terhadap pandangan umum (PU) fraksi - fraksi DPRD terhadap RAPBD tahun 2024, di ruang sidang DPRD kabupaten Sekadau, Selasa (14/11/2023).


Rapat dipimpin oleh wakil ketua DPRD Zainal, didampingi wakil ketua Handi serta dihadir 18 dari 30 anggota DPRD kabupaten Sekadau.


Bupati Sekadau, Aron dalam pidato mengucapkan terimakasih kepada segenap anggota DPRD yang telah menyampaikan saran serta masukan terhadap RAPBD kabupaten Sekadau melalui pemandangan umumnya.


Berikut penjelasan bupati Sekadau terhadap PU fraksi terhadap RAPBD tahun 2024.


1. RAPBD disusun berdasarkan Prioritas Plapon anggaran yg telah di sinkronisasi dengan prioritas pembanguan nasional.


2. Kemampuan keuangan daerah dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.


3. Menyesuaikan dengan Kemampuan keuangan daerah terhadap belanja daerah serta tunjangan atau gajih pegawai yang di alokasikan selama 14 bulan termasuk THR dan gajih ke 13.


Termasuk belanja rutin SKPD serta pembayaran internet, listrik dan air leding di kantor  SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau.


Sedangkan untuk belanja modal antara lain untuk Peningkatan jalan kabupaten jalan Tanjung di alokasikan sebesar 5 miliar,  jalan Mandala desa Tapang Semadak dianggarkan sebesar 6 miliar, dan jalan dari Ensibau menuju ke desa Merapi dianggarkan sebesar 6 miliar dan beberapa ruas jalan lainnya juga dianggarkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah. 


"Sedangkan Dana Bagi Hasil (DBH) kepala sawit akan dialokasikan antara lain untuk pendampingan dan percepatan sertifikasi ISPO sebesar 5,8 miliar," ucap Aron.


"Sedangkan setiap PU fraksi - fraksi DPRD  akan di muat secara detail oleh SKPD terkait untuk dibahas bersama," pungkas Aron.


Rapat dihadiri para kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau, serta tamu undangan lainnya. (Sy)

×
Berita Terbaru Update