Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

Subandrio Hadiri Paripurna DPRD kabupaten Sekadau ke XXIII Masa Persidangan ke I

Selasa, 31 Oktober 2023 | 18.53.00 WIB Last Updated 2023-10-31T11:53:26Z


Sekadau, transkapuas.com - Wakil Bupati (Wabup) Sekadau menghadiri rapat Paripurna ke XXIII Masa Persidangan ke 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di Ruang Rapat DPRD, Selasa, 31 Oktober 2023.


Paripurna kali ini dengan agenda Pengambilan keputusan 3 buah Raperda, yaitu Kerjasama Desa, Perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah, Pencabutan peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang tata cara tuntutan penyelesaian kerugian negara oleh Bupati melalui Wakil Bupati Sekadau.


Pimpinan rapat, Radius Effendi Fraksi PDIP didampingi Wakil ketua DPRD, Handi Fraksi Gerindra, Wakil ketua DPRD, Zainal Fraksi Golkar. Dihadiri sebanyak 22 Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dan Sekwan, Nurhadi.


Juru bicara 8 Fraksi, penyampaian pandangan akhir.

Jubir Partai Demokrat Moloi, Hanura Abun Tono, PDI Perjuangan Hans Cristian, Golkar, Matius Chandra Dawi, PAN Herman, Gerindra, Harianto, Persatuan Lorensianus Ardi Wiranata, Nasdem Ocky Hendrata.


Seluruh fraksi menyetujui dan dapat menerima 3 Buah Raperda demi mewujudkan Kabupaten Sekadau yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat. Dengan catatan selagi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  


Dari delapan (8) fraksi DPRD Kabupaten Sekadau, Partai Hanura dan Golkar menyoroti kasus di RSUD belakang ini.


Abun Tono selaku jubir Hanura mendorong Dinas Kesehatan agar tanggap mencegah penyebaran DBD, sedangkan jubir Golkar, Matius Chandra Dawi meminta dinas pendidikan mendatangi sekolah-sekolah agar  mendata siswa siswi yang mengalami DBD, untuk dinas kesehatan cepat-cepat menangani DBD agar tidak melonjak.


Seusai membacakan pengambilan keputusan 3 buah Raperda, wabup Subandrio mengungkapkan bahwa kasus DBD sedang ditangani serius, artinya dinas terkait sudah bergerak untuk mencegah lonjakan pasien di RSUD, dengan menggencarkan setiap puskesmas di kecamatan-kecamatan.


Sebagai orang tua yang anaknya mengalami hal sama, terindikasi DBD, beliau berharap masyarakat waspada. Jangan menganggap sepele penyakit ini.


Pemerintah telah berkomitmen, keseriusan dalam menangani kasus ini, tentu mengharapkan kerjasama stakeholder dan petugas kesehatan di daerah-daerah.


Turut hadir dalam kesempatan tersebut sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Ir. H Mohammad Isa, M.Si, Kapolres dalam hal ini Suharno, Inspektorat Kabupaten Sekadau, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Sekretariat DPRD, Kepala SKPD, Camat se-Kabupaten Sekadau. (Tim/dn)

×
Berita Terbaru Update