Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

Selain Transmigrasi Baru, Subah Juga Jadi Target Investasi Tambang Emas dan Batu Bara

Rabu, 25 Oktober 2023 | 13.47.00 WIB Last Updated 2023-10-25T06:47:49Z

 


Subah,Sambas -transkapuas.com - Kepala Desa Balai Gemuruh menyampaikan Tambang dan Transmigrasi baru di wacanakan akan masuk di wilayah Kecamatan Subah,Kabupaten Sambas Kalimantan Barat.


Masuknya pertambangan dan transmigrasi baru ini di dikhawatirkan  berdampak bagi Masyarakat Adat.


Pasalnya banyak persoalan yang terjadi berdampak bagi Masyarakat Adat seperti contoh investasi perkebunan,Pembangunan KTM (Kota Mandiri Terpadu) termasuk Transmigrasi Lama yang sudah ada tidak terselesaikan masalahnya.


“ 300 hektar lahan Masyarakat yang memakan anggaran hampir mencapai satu triliyun untuk pembangunan KTM saja, saat ini menjadi sia-sia alias mangkrak tidak di lanjutkan pembangunannya ,ungkap Marsisius Manurung, Kepala Desa Balai Gemuruh.


Kepala Desa Balai Gemuruh Maman,memaparkan ada beberapa persoalan terutama ada beberapa ijin pertambangan di wacanakan akan masuk di wilayah subah .namun ia tidak mengetahui Perusahaan Tambang yang akan masuk dari mana.


“ Yang kami ketahui Pertambangan batu bara, tambang Emas di subah akan masuk di kampung  sungai Enao, Elok kolong,Mejo dan di sana daerah Flasma tidak ada ijin," kata Maman


KTM Subah mulai dibangun tahun 2009. Berdasarkan rencana, KTM Subah seharusnya menjadi kota mandiri dengan berbagai sarana publik, seperti rumah sakit, jalan, dan lainnya, termasuk sarana pendukung bagi warga transmigran.


Sementara itu, Masyarakat Adat Bakati sudah sukarela menyerahkan lahan adat seluas 300 hektar untuk KTM Subah. Namun, sejak 2010, pembangunan KTM Subah terhenti. Kondisi KTM Subah saat ini hanya berupa gerbang, tugu, jalan dua arah, dan satu kantor untuk operasi yang sekarang ikut terbengkalai.


Kemudian Maman Mengatakan Transmigrasi Baru juga akan ada namun menjadi persoalan di mana lokasi transmigrasi baru yang di canangkan pemerintah.


“ bagaimana bisa transmigrasi baru bisa masuk , persoalan transmigrasi lama saja bermasalah namun perlu dan Nanti masyarakat jangan terkejut ternyata transmigrasi akan menjadi persoalan di kampung kita” Ungkap Maman Kades Balai Gemuruh 


Sementara kepala Adat Desa Balai gemuruh Hendra Laban menyampaikan rencana pemerintah akan memasukan Transmigrasi Baru menjadi persoalan.



“ saat ini sudah 16 perusahaan perkebunan Sawit telah mengepung kecamatan subah, jadi pertanyaan pemerintah dimana pemerintah masukan transmigrasi baru tersebut,” Ungkap Hendra Laban.



Hal serupa di sampaikan Tokoh Adat Mukti Raharja Lipung menurut nya salah satu contoh masalah  lahan 642 dengan PT.MISP pihaknya menggugat Perusahaan tersebut  perkara dalam putusan pengadilan  berstatus No tidak ada yang dinyatakan menang maupun kalah  sementara Perusahaan masih saja beraktivitas di lokasi sengketa.


“ sampai saat ini Lahan masyarakat 642 hektar yang berstaus no tersebut belum selesai masalah nya dan anehnya perusahaan masih beraktivitas,” jelas Lipung. 

×
Berita Terbaru Update