Notification

×

HUT Golkar

HUT Golkar

Kadinkes Sintang Tekankan Tiga Langkah Penting Percepatan Penurunan Stunting

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13.22.00 WIB Last Updated 2026-10-29T06:22:34Z
Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Rosa Trifina, menyampaikan arahan dalam Lokakarya Mini Lintas Sektor Wilayah Kerja Puskesmas Tanjungpuri, Kecamatan Sintang


Sintang (Kalbar), transkapuas.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Rosa Trifina, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mempercepat pencegahan dan penanganan stunting melalui Gerakan Cepat (Gercep) Stunting. Upaya tersebut dinilai membutuhkan komitmen bersama, mulai dari penguatan pelayanan kesehatan hingga dukungan keluarga dan lingkungan.


Dukungan tersebut disampaikan Rosa Trifina saat memberikan arahan dalam kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor Wilayah Kerja Puskesmas Tanjungpuri, Kecamatan Sintang, yang dilaksanakan di Aula CU Keling Kumang, Kamis (29/10/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Camat Sintang, jajaran Puskesmas Tanjungpuri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Tim Penggerak PKK, serta pihak terkait lainnya.


Dalam arahannya, Rosa Trifina menyampaikan bahwa upaya penurunan stunting tidak dapat hanya mengandalkan sektor kesehatan. Diperlukan kerja sama yang terarah dan berkelanjutan antara pemerintah daerah, puskesmas, pemerintah desa dan kelurahan, kader kesehatan, serta keluarga sebagai pihak yang berperan langsung dalam pemenuhan kebutuhan tumbuh kembang anak.


"Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting di Kabupaten Sintang pada 2024 tercatat sebesar 31 persen. Pada 2025 tidak dilakukan survei pengukuran. Sementara itu, berdasarkan data Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (PPGBM), angka stunting Kabupaten Sintang pada 2024 tercatat sebesar 21,28 persen. Perbedaan angka tersebut perlu dipahami berdasarkan sumber dan metode pengukurannya. Berapa pun angkanya, tantangan penurunan stunting membutuhkan tindakan bersama yang lebih terarah," jelas Rosa Trifina.


Ia kemudian menekankan tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak dalam pelaksanaan Gercep Stunting.


Pertama, Dinas Kesehatan memastikan mutu dan dukungan pelayanan. Dinas Kesehatan memiliki peran dalam menentukan arah kebijakan, memberikan pembinaan teknis, meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan, memastikan ketersediaan alat ukur pertumbuhan dan kebutuhan pelayanan gizi, serta memperkuat jejaring rujukan. Selain itu, pemantauan hasil kegiatan dan koordinasi penyelesaian kendala yang tidak dapat ditangani puskesmas secara mandiri juga perlu dilakukan secara berkelanjutan.


Kedua, puskesmas memastikan pencegahan dan penanganan menjangkau sasaran. Upaya ini meliputi pencegahan anemia, terutama pada remaja putri dan ibu hamil, pemeriksaan kehamilan secara rutin, dukungan pemberian ASI eksklusif, pemberian makanan pendamping ASI sesuai usia dan kebutuhan gizi anak, serta pelaksanaan imunisasi sesuai jadwal.


Puskesmas juga perlu memastikan pengukuran pertumbuhan balita dilakukan secara benar dan berkala. Anak yang menunjukkan gangguan pertumbuhan harus segera mendapatkan pemeriksaan, penilaian penyebab, penanganan yang sesuai, serta rujukan apabila diperlukan. Tindak lanjut harus dilakukan agar setiap anak memperoleh pelayanan sesuai kebutuhannya. 


Ketiga, lintas sektor memperkuat dukungan keluarga dan lingkungan sehat. Pemerintah desa dan kelurahan diharapkan mendukung kegiatan Posyandu, pemutakhiran data sasaran, pelaksanaan program, serta penganggaran sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, PKK, kader, dan unsur masyarakat lainnya dapat membantu keluarga mengakses pelayanan kesehatan, meningkatkan pemahaman tentang gizi, serta membangun kebiasaan hidup bersih dan sehat.


Rosa Trifina juga berharap lokakarya mini lintas sektor tidak berhenti pada pembahasan dan penyampaian rencana, tetapi menghasilkan langkah kerja yang jelas dan dapat dievaluasi.


Menurutnya, terdapat empat hasil yang perlu diwujudkan, yakni tersedianya data sasaran yang valid, pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas, penetapan batas waktu pelaksanaan, serta evaluasi hasil secara berkala.


"Prioritaskan keluarga yang benar-benar membutuhkan. Pastikan bantuan pangan, pelayanan kesehatan, pendampingan keluarga, dan perbaikan lingkungan dapat saling melengkapi pada sasaran yang sama," pesannya.


Melalui Gercep Stunting, diharapkan koordinasi lintas sektor semakin kuat sehingga pencegahan dan penanganan stunting dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran. Dengan demikian, setiap anak memperoleh kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, sekaligus mendukung terwujudnya generasi Kabupaten Sintang yang sehat dan berkualitas.(RS)

×
Berita Terbaru Update