Sekadau, transkapuas.com - Pemerintah Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendataan Ulang Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos), Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Desa Meragun tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Meragun, Ima Kulata, bersama anggota BPD, perangkat desa, ketua RT/RW, operator desa, pendamping PKH, TKSK, perwakilan pihak kecamatan serta masyarakat penerima manfaat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat terkait pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kini terintegrasi dalam Portal Perlinsos. Tujuannya untuk memastikan data penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan PBI Jaminan Kesehatan menjadi lebih valid, akurat dan tepat sasaran.
Dalam sosialisasi tersebut, warga diberikan pemahaman tentang pentingnya pemutakhiran data kependudukan, mekanisme pengecekan status bantuan, serta tata cara pengusulan dan sanggahan melalui sistem Perlinsos.
Kepala Desa Meragun, Ima Kulata, menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen penuh mengawal proses pendataan agar berjalan transparan dan tidak ada warga yang dirugikan.
“Kami ingin memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak. Melalui pendataan ulang di Portal Perlinsos ini, kita perbaiki data lama agar lebih adil. Saya minta RT/RW mendata warganya dengan jujur di lapangan,” ujar Kades Ima Kulata.
Ia menambahkan, bagi warga Desa Meragun yang belum terdaftar atau mengalami perubahan kondisi ekonomi, dapat segera melapor ke Kantor Desa dengan membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP untuk dilakukan verifikasi dan penginputan ulang.
“Kami membuka pelayanan di kantor desa untuk membantu warga yang ingin mengecek atau mengusulkan data bansosnya. Ini demi kesejahteraan bersama,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi berjalan lancar, aman dan mendapat respon positif dari masyarakat Desa Meragun.
Penulis: Suryadi
Editor: Redaksi transkapuas.com
