Notification

×

HUT Golkar

HUT Golkar

Bupati Sintang Pimpin Apel Operasi Patuh Kapuas Tahun 2026

Senin, 26 Oktober 2026 | 17.01.00 WIB Last Updated 2026-10-26T10:01:26Z
Caption: Operasi ini berlangsung selama 14 hari,sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta mewujudkan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan


Sintang (Kalbar), transkapuas.com – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas Tahun 2026 di halaman Polres Sintang, Senin (26/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sintang bertindak sebagai inspektur apel.


Apel gelar pasukan ini dihadiri Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, perwakilan Kodim 1205/Sintang, Jasa Raharja, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sintang, Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, serta Polisi Militer.


Dalam kesempatan tersebut, Gregorius Herkulanus Bala membacakan sambutan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat terkait pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas Tahun 2026 di wilayah hukum Polda Kalbar.


Operasi ini mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan."


Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang dibangun melalui kesadaran, kedisiplinan, serta kemitraan antara Polri dan masyarakat.


"Kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi penting dalam menciptakan keselamatan serta menjamin hak setiap pengguna jalan untuk beraktivitas dengan aman," demikian petikan sambutan yang dibacakan Bupati Sintang.


Lebih lanjut, sambutan tersebut menekankan bahwa kehadiran Polri harus memberikan manfaat nyata, menjawab kebutuhan masyarakat, serta menghadirkan rasa aman. Dalam hal ini, polisi lalu lintas memiliki tanggung jawab strategis untuk mewujudkan jalan raya sebagai ruang publik yang tertib, aman, dan berkeselamatan.


Setiap kegiatan pengaturan, patroli, pelayanan, maupun penegakan hukum diharapkan mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat.


Sambutan Kapolda Kalbar juga menyoroti sejumlah tantangan lalu lintas di Kalimantan Barat, terutama perilaku berkendara yang berisiko, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, serta penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur.


Kondisi tersebut membutuhkan strategi kepolisian yang responsif dengan mengedepankan edukasi dan penegakan hukum secara terukur guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.


Sebagai bahan evaluasi, pada pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas Tahun 2025 tercatat sebanyak 6.204 pelanggaran lalu lintas. Jumlah tersebut terdiri atas 2.235 penindakan berupa tilang dan 3.969 teguran.


Sementara itu, tercatat 14 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia nihil, 12 orang mengalami luka berat, dan 13 orang mengalami luka ringan.


Capaian nihil korban meninggal dunia dinilai perlu dipertahankan. Namun, masih adanya korban luka menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas membutuhkan komitmen dan kedisiplinan seluruh pengguna jalan.


Operasi Berlangsung Selama 14 Hari

Operasi Patuh Kapuas Tahun 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam pelaksanaannya, Polda Kalbar melibatkan 510 personel, terdiri atas 120 personel satuan tugas Polda dan 390 personel dari jajaran Polres.


Keberhasilan operasi diharapkan dapat tercermin melalui meningkatnya kepatuhan masyarakat, menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta semakin terlindunginya keselamatan pengguna jalan.

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan operasi, terdapat lima penekanan yang disampaikan dalam amanat tersebut.


Pertama, mengoptimalkan deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas sebagai dasar penentuan sasaran operasi.


Kedua, mengintensifkan pembinaan dan penyuluhan melalui berbagai media untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.


Ketiga, memperkuat edukasi safety riding dan safety driving guna membangun budaya berkendara yang aman.


Keempat, melaksanakan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik secara profesional, humanis, serta berintegritas dengan melibatkan instansi terkait.


Kelima, mengoptimalkan manajemen media, komunikasi publik, dan penanganan narasi hoaks guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan operasi.


Dalam penutup amanatnya, Kapolda Kalbar melalui sambutan yang dibacakan Bupati Sintang menegaskan agar seluruh personel Polri hadir untuk memberikan rasa aman, bukan rasa takut.


Masyarakat juga diharapkan ditempatkan sebagai mitra dalam mewujudkan ketertiban berlalu lintas, dengan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama.


Melalui Operasi Patuh Kapuas Tahun 2026, diharapkan budaya tertib berlalu lintas semakin kuat dan tercipta ruang publik yang aman serta berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat.(RS)

×
Berita Terbaru Update