![]() |
| Camat Nanga Taman, Roberthus Robby saat menyampaikan sambatan |
SEKADAU, transkapuas.com - Warga Dusun Pekawai, Desa Nanga Suri, Kec. Nanga Mahap dan Dusun Kenore, Desa Lubuk Tajau, Kec. Nanga Taman sepakat menghentikan aktivitas PETI di hulu Sungai Sekotong. Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan bersama di Dusun Kenore, Senin (7/9/2026).
Pertemuan ini diinisiasi Kepala Desa Lubuk Tajau dan dihadiri Camat Nanga Taman Roberthus Robby, S.Sos, M.E, Camat Nanga Mahap, Forkopincam kedua kecamatan, Kades Lubuk Tajau, Kades Nanga Suri, Ketua DAD kecamatan, serta tokoh masyarakat.
Pembahasan fokus pada dugaan pencemaran Sungai Sekotong akibat aktivitas PETI. Sungai tersebut mengalir ke Sungai Mentukak dan masih menjadi sumber utama air minum, mandi, dan cuci warga sekitar.
"Melalui pertemuan ini masyarakat kedua dusun sepakat menjaga Sungai Sekotong agar tetap lestari dan terbebas dari pencemaran. Kami berharap para pekerja PETI tidak lagi beraktivitas di sekitar sungai," ujar salah satu perwakilan warga.
Camat Nanga Taman, Roberthus Robby menyambut baik kesepakatan warga. Ia menyebut keputusan itu demi kebaikan bersama, baik saat ini maupun masa depan.
"Yang menyepakati adalah masyarakat setempat. Kesepakatan ini untuk kebaikan bersama. Hal-hal yang sudah disepakati agar menjadi pedoman bersama untuk dilaksanakan," kata Robby.
Ia juga mengapresiasi inisiatif Kades Lubuk Tajau. Menurutnya, kehadiran Forkopincam untuk menyaksikan langsung komitmen warga.
"Semoga komitmen bersama ini menjadi dasar hidup yang lebih baik, khususnya terjaganya kelestarian lingkungan dan ketersediaan air minum bagi masyarakat Desa Lubuk Tajau dan Nanga Suri," pungkas Robby. (Sy)
